Cegah Penyebaran Kasus Omicron, WNA dari 13 Negara Ini Dilarang Masuk ke RI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah, menambah daftar Warga Negara Asing (WNA) yang dilarang masuk ke Indonesia menyusul penyebaran kasus varian baru covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah menambah tiga dari 11 negara dalam daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

“Mengikuti perkembangan yang terjadi, pemerintah melakukan penambahan negara UK (Inggris), Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut dengan mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara,” katanya di Jakarta, Senin 20 Desember 2021.

Luhut memastikan pemerintah terus memantau perkembangan yang ada setiap minggu. “Kalau banyak negara lain yang nyebar makin parah, ya kita juga akan menyesuaikan,” katanya.

Luhut mengatakan masih banyak hal yang belum diketahui soal varian Omicron. Penelitian yang ada menunjukkan varian tersebut menyebar lebih cepat. Meski kemungkinan lebih ringan, tetap berisiko meningkatkan perawatan rumah sakit sebagaimana yang terjadi di Inggris.  

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu pun meminta masyarakat tidak menyebarkan gosip. Ia meminta masyarakat mendengarkan penjelasan resmi dari pemerintah.

“Jangan sampai ini menimbulkan kepanikan. Tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli, tahun ini,” katanya.

Dengan penambahan tiga negara, maka WNA dari negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, Inggris, Denmark dan Norwegia, dilarang masuk ke Indonesia.

Khusus untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara yang dilarang harus menjalani karantina selama 14 hari. Ada pun masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar negara yang dilarang masuk ditetapkan selama 10 hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Hardiknas Dengan Mimbar Bebas Orasi dan Kesenian

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2024, BEM Nusantara DIY menggelar aksi mimbar bebas pada 2 Mei 2024 di Tugu Yogyakarta yang dimeriahkan oleh orasi dan pertunjukkan kesenian.
- Advertisement -

Baca berita yang ini