Catat! Pelanggar PSBB Tidak Bisa Perpanjang SIM dan SKCK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sanksi tegas bakal diberikan oleh pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, bagi mereka yang melakukan pelanggaran di Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II.

Sanksi itu adalah tidak bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, pelaksanaan PSBB Gresik dan Sidoarjo relatif berhasil dimana terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid-19.

Sementara, Kota Surabaya masih perlu kerja keras lagi karena masih terus mengalami peningkatan jumlah pasien positif Covid-19.

PSBB tahap pertama akan berakhir pada 11 Mei 2020. Sedangkan PSBB tahap II akan dimulai 12 Mei hingga 25 Mei 2020.

Pada masa perpanjangan PSBB yang berlangsung hingga 25 mei, akan dilaksanakan lebih ketat oleh petugas. Selain itu, penindakan juga dilakukan lebih tegas bagi para pelanggar.

Pada PSBB pertama, kata gubernur, Pemprov Jatim dan penegak hukum masih memberlakukan fase edukasi dan imbauan serta penindakan kepada warga.

“Fase tersebut sudah selesai. Warga yang melanggar (PSBB tahap II) akan langsung ditindak tegas. Kunci agar PSBB berhasil adalah warganya harus disiplin, harus patuh, dan jangan menyepelekan penyebaran covid-19,” katanya.

Kata Khofifah, penindakan akan lebih nampak di PSBB tahap kedua. Warga yang melakukan pelanggaran akan tidak bisa memperpanjang SIM hingga SKCK.

“Mereka yang melanggar tidak akan mendapatkan perpanjangan SIM selama 6 bulan ke depan, begitu juga saat mengurus SKCK,” tegasnya.

Seperti diketahui, penerapan PSBB di Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik akan resmi berakhir pada 11 Mei 2020 pekan depan, sejak dimulai 28 April 2020 lalu.

Namun dengan adanya kesepakatan perpanjangan ini maka PSBB Surabaya Raya (Surabaya, Gresik dan Sidoarjo) akan diakhiri pada tanggal 25 Mei 2020 mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Subsidi Tetap Aman, Komitmen Pemerintah Jaga Kebutuhan Energi Rakyat

Oleh: Rizky MahendraKetersediaan bahan bakar minyak yang tetap terjaga menjadi salah satu bukti nyata keseriusanpemerintah dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Keberhasilan menjaga pasokanBBM selama setahun terakhir patut diapresiasi karena mampu memberikan kepastian bagi masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi nasional yang terus bergerak. Masyarakat pun diajak untuk menggunakan energi secara bijak agar ketahanan energi nasional tetap terpelihara.PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok BBM subsidi jenis Pertalite berada dalam kondisiaman dan tersedia di seluruh wilayah Indonesia. Distribusi BBM ke jaringan SPBU juga berjalannormal sesuai penugasan pemerintah dengan dukungan sistem logistik dan infrastruktur energiyang terintegrasi dari Sabang hingga Merauke. Kondisi tersebut menjadi bagian dari upayapemerintah menjaga kebutuhan energi masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi dandinamika global.Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwaperusahaan terus mengoptimalkan rantai pasok energi melalui dukungan terminal BBM, fasilitaspenyimpanan, armada distribusi, serta sistem pemantauan yang terhubung secara nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhisecara berkelanjutan.Roberth MV Dumatubun juga menegaskan bahwa pemantauan terhadap stok dan penyaluranBBM dilakukan secara real time di seluruh wilayah Indonesia. Dengan dukungan jaringaninfrastruktur yang tersebar di berbagai daerah, Pertamina dapat merespons dengan cepat apabilaterjadi peningkatan kebutuhan pasokan di suatu wilayah. Koordinasi dengan seluruh unit operasidi delapan regional pun terus dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga pelayananenergi kepada masyarakat tetap berjalan optimal.Selain memastikan ketersediaan stok, Pertamina telah menyiapkan skema penguatan distribusiapabila terjadi peningkatan konsumsi BBM di daerah tertentu. Penyaluran BBM subsidi jugaterus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau menggunakan energi secarabijak dengan membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukan kendaraan masing-masing agar program subsidi pemerintah dapat berjalan secara tepat sasaran.Keberhasilan pemerintah dalam menjaga stabilitas energi selama setahun terakhir menjadi salahsatu capaian penting yang memberikan rasa aman bagi masyarakat. Di tengah berbagai tantanganglobal, pemerintah mampu menjaga kelancaran distribusi dan mempertahankan ketersediaanBBM sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus berjalan. Kondisi tersebut turutberkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonominasional.Komitmen serupa juga ditunjukkan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat yang memastikan pasokan BBM di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat berada dalamkondisi aman. Seluruh sarana dan fasilitas yang mendukung distribusi energi di kawasan tersebutberoperasi secara normal sehingga kebutuhan masyarakat dapat terus terpenuhi.Area Manager Communications, Relations and CSR Regional Jawa Bagian Barat PertaminaPatra Niaga Susanto August Satria menyampaikan bahwa perusahaan melakukan pengaturandistribusi secara lebih terukur dengan memprioritaskan pengiriman mobil tangki ke SPBU...
- Advertisement -

Baca berita yang ini