MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 74 kabupaten/kota atau 14 persen dari jumlah daerah masuk dalam kategori rentan rawan pangan di Indonesia pada tahun 2021. Hal itu dirilis oleh Badan Pangan Nasional (BPN).
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan BPN, Rachmi Widiriani mengatakan bahwa kerentanan rawan pangan tersebut lantaran adanya ketimpangan antara produksi pangan dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat.
“Berdasarkan data Food Security and Vurnerability Atlas (FSVA) 2021 masih ada 74 kabupaten kota yang masuk kategori sebenarnya rentan rawan pangan,” kata Rachmi dalam diskusi di Jakarta.
Rachmi menyampaikan, data FSVA BPN mencatat sebanyak 29 daerah masuk kategori sangat rentan, 17 daerah rentan dan 28 daerah agak rentan.
Sementara itu sebanyak 43 daerah masuk kategori agak tahan, 106 daerah kategori tahan, dan 291 daerah kategori sangat tahan.
Berdasarkan peta FSVA, mayoritas wilayah tersebut berada di Indonesia Timur seperti Maluku dan Papua.
Dia menyebut, jumlah daerah yang rentan rawan pangan tahun 2021 meningkat dari tahun 2020 yang sebanyak 70 kabupaten/kota.
Selain ketimpangan produksi pangan dibanding kebutuhan, faktor lain penyebab daerah rentan rawan pangan antara lain persentase penduduk miskin yang relatif tinggi, prevalensi balita yang kekurangan gizi kronis (stunting), hingga akses air bersih yang masih terbatas.
“Hal ini membuktikan bahwa sebagian wilayah merupakan sentra produksi yang dapat memenuhi kebutuhan, namun sebagian lain pemenuhan pangannya harus didatangkan dari wilayah lain,” ujarnya.