Beda-beda, Beginilah Jenis Lockdown di Berbagai Negara untuk Cegah Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah terus didesak untuk mengambil kebijakan lockdown. Namun, Presiden Joko Widodo lebih memilih untuk rapid test, ketimbang lockdown, demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Di sisi lain, masyarakat juga dihantui ketakutan jika lockdown diberlakukan. Masyarakat menganggap, dalam kondisi lockdown, tak ada yang boleh melakukan aktivitas apapun di luar rumah alias isolasi total. Tapi, anggapan itu kurang tepat.

Pasalnya, di beberapa negara lockdown telah diberlakukan. Namun, setiap negara punya kebijakan teknis dalam lockdown yang berbeda-beda. Berikut Mata Indonesia News/Minews.id rangkum berbagai jenis lockdown di belahan dunia:

1. Lockdown Uni Eropa

Uni Eropa telah memutuskan untuk melakukan lockdown kepada seluruh negara anggotanya. Namun, lockdown yang dimaksud adalah hanya pembatasan wilayah terluar selama 30 hari, termasuk melarang penerbangan dari dan ke negara-negara anggota Uni Eropa.

2. Lockdown Wuhan

Pemerintah Cina telah melakukan lockdown untuk Wuhan sejak 23 Januari 2020 lalu. Lockdown ini meliputi penghentian semua moda transportasi umum baik di darat maupun yang menggunakan kapal feri. Penduduk Wuhan juga dilarang melakukan perjalanan ke luar kota, namun masih boleh beraktivitas di dalam kota. Sekolah dan perusahaan pun sempat ditutup hingga 10 Maret 2020 lalu.

3. Lockdown Italia

Setelah Cina, negara terdampak parah corona kedua di dunia adalah Italia dengan lebih dari 30 ribu kasus positif. Sejak 9 Maret 2020 lalu, Italia memberlakukan lockdown di seluruh penjuru negaranya dan menutup perbatasan dari luar.

4. Lockdown Benua Amerika

AS, Venezuela, Argentina dan berbagai negara lainnya di Benua Amerika juga melakukan lockdown serupa dengan Uni Eropa.

5. Lockdown Asia

Meski belum ditemukan kasus positif corona, Korea Utara lebih dulu mengambil kebijakan lockdown, dengan melarang warganya keluar negeri, dan melarang turis masuk. Libanon juga melakukan kebijakan yang sama, yang akan berlaku mulai 29 Maret 2020 mendatang.

Sementara Malaysia menutup perbatasannya dengan Singapura, juga meliburkan sekolah dan aktivitas kantor untuk sementara waktu. Irak dan Iran saling menutup perbatasan masing-masing.

Filipina dan Mongolia hanya memberlakukan lockdown khusus di ibu kota negara masing-masing. Warga ibu kota dilarang melakukan perjalanan ke luar, dan warga dari luar dilarang masuk sementara waktu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini