Bahan Baku Minyak Goreng Bukan CPO, Bareskrim dan Bea Cukai Pelototi Barang Ini Agar Tak Diekspor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah serius melarang ekspor bahan turunan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dengan melibatkan Bareskrim serta Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Sebab, tidak seluruh CPO dilarang ekspor.

Hanya CPO yang sudah dimurnikan atau refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein sebagai bahan baku minyak goreng tak boleh ekspor.

Pada Rabu 27 April ini, kedua lembaga itu menandatangani kerjasama memperkuat pengamanan kejahatan transnasional dan ekonomi.

“Termasuk akhir-akhir ini dengan kelangkaan minyak ya, keputusan pemerintah juga sudah jelas, yang diekspor hanya CPO. Nanti juga akan bisa kita tingkatkan lagi kegiatan kita untuk mengamankan,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Rabu.

Dengan kerja sama itu, Agus mengatakan kedua lembaga itu memastikan tak ada produk turunan CPO keluar dari wilayah Indonesia.

Kerjasama antara Bareskrim dan Bea Cukai itu ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani.

Beda RDB Palm Olein dengan CPO
Masyarakat harus jelas, larangan ekspor tidak ditujukan kepada semua CPO hanya RBD palm olein.

Kedua produk itu memiliki perbedaan yang jelas.

CPO atau minyak kelapa sawit berasal langsung dari buah pohon kelapa sawit yang belum diproses.

Biasanya berwarna merah tua karena kandungan karotenoid yang tinggi.

Itu, termasuk karoten (prekursor vitamin A yang memberi warna pada wortel) dan likopen.

Selain itu, CPO mengandung asam lemak bebas (FFA), uap air, jejak logam, dan pengotor lainnya yang membatasi umur simpannya.

Untuk dijadikan minyak goreng CPO itu dimurnikan untuk menghilangkan bau, rasa, dan kotoran, serta warna merah yang menurut banyak konsumen tidak menggugah selera.

Minyak sawit yang dimurnikan, diputihkan, dan dihilangkan baunya atau refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein memiliki rasa hambar, tidak berbau, berwarna kuning muda, dan semipadat pada suhu kamar.

RBD palm olein merupakan pengganti yang ideal bahan baku minyak goreng atau minyak terhidrogenasi parsial dalam banyak produk makanan ringan dan makanan yang dipanggang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini