Ancaman TPPO Menghantui Perempuan dan Anak di Jogja: Kemiskinan dan Kurangnya Pendidikan Jadi Faktor Utama

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Pemerintah Kota Jogja terus meningkatkan langkah-langkah dalam mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama mengingat banyaknya jumlah pekerja migran di wilayah tersebut.

“Pemkot Jogja berkomitmen untuk bekerjasama dengan berbagai instansi, baik tingkat nasional maupun internasional, guna memperkuat kebijakan serta tindakan konkret dalam upaya pencegahan TPPO,” kata Yunianto Dwisutono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jogja Jumat, 13 September 2024.

Berbicara terkait perdagangan orang yang melibatkan perempuan dan anak, kasus ini termasuk dalam kategori kekerasan.

Dengan tingginya jumlah pekerja migran, isu perdagangan orang menjadi fokus utama. Pada tahun 2023, di DIY sendiri terdapat 18 orang menjadi korban TPPO.

Untuk Kota Jogja sendiri tercatat paling banyak. Terdapat 14 korban TPPO selama 2023 lalu. Sementara sisanya adalah dari warga Bantul dan Kulon Progo.

Yunianto juga menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor di Yogyakarta guna menutup peluang bagi pelaku TPPO.

Ia menambahkan bahwa pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja migran harus diperketat, didukung oleh penegakan hukum yang tegas.

“Koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam upaya memberantas TPPO dan melindungi pekerja migran, khususnya di Kota Yogyakarta,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, tak menampik bahwa kasus perdagangan orang di Jogja cukup tinggi. Rata-rata korban adalah perempuan berdasarkan data dari siga.jogjaprov.go.id.

Para korban mengalami berbagai bentuk pelanggaran HAM, seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, dan perbudakan modern.

“Praktik-praktik ini melanggar hak asasi manusia dan mencemarkan nama baik bangsa,” imbuhnya.

Menurut Retnaningtyas, faktor penyebab kasus TPPO di antaranya, kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, minimnya peluang kerja, serta lemahnya kontrol sosial.

“Pelaku TPPO sering kali adalah orang-orang terdekat korban, seperti anggota keluarga atau teman,” jelasnya.

DP3AP2KB Kota Jogja mengajak seluruh sektor di Pemkot Jogja untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO dan pekerja migran non-prosedural.

Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GTPP TPPO), yang melibatkan berbagai pihak seperti OPD, LSM, dan lembaga layanan terkait.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemkab Sleman Bersama Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan DBHCHT

Mata Indonesia, Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Yogyakarta melakukan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada warga Kapanewon Kalasan pada Rabu, (18/9) di Royal Palm Resto. Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.
- Advertisement -

Baca berita yang ini