Alhamdullilah, Arab Saudi Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi kembali membuka umrah bagi Jamaah Indonesia. Hal ini berdasarkan nota diplomatik kedutaan besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021. ”Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia,” ujar Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Sabtu 9 Oktober 2021.

Saat ini Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapat nya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.

“Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin,” ujar Retno.

Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari. Khususnya bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standard kesehatan yang dipersyaratkan.

“Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” ujar Menlu.

Retno mengatakan, Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah Saudi Arabia yang baru ini.

“Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan pak menteri kesehatan maupun dengan pak menteri agama. Pertemuan saya terakhir dengan menteri luar negeri Saudi terjadi di sidang majelis umum PBB,” kata Menlu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Tinggal Menunggu Hari, Pengamat Politik Ingatkan 12 Kerawanan Ini

Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November mendatang mendapat sambutan positif, terutama dalam hal efisiensi biaya dan penyelarasan pembangunan. Menurut Yance...
- Advertisement -

Baca berita yang ini