MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan, WADA (Badan Anti-Doping Dunia) memperbolehkan bendera Merah Putih berkibar lagi di ajang olahraga internasional.
Tak hanya bendera Merah Putih yang bisa berkibar lagi pada awal Februari, Indonesia juga sudah boleh menjadi tuan rumah olahraga internasoinal.
Sebelumnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) pada Oktober 2021 karena dinilai lalai mengirimkan sampel doping.
Menpora menyampaikan kabar gembira ini usai menerima Tim Satuan Tugas (Satgas) percapatan dan investigasi sanksi WADA Raja Sapta Oktohari bersama pengurus Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) di Kantor Kemenpora.
“Sudah dilaporkan tadi, saya mendapatkan laporan dari Ketua Tim Pak Okto bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kita lakukan dan insya Allah akan digolongkan pada kategori negara yang komplais (patuh terkait aturan dopping),” ujar Menpora Amali.
“Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain itu bisa awal Februari sudah bisa berkibar,” katanya.
Pencabutan sanski ini lebih cepat dari seharusnya dimana berlaku satu tahun hingga Oktober 2022. Namun larangan pengibaran Merah Putih hanya empat bulan saja, karena Indonesia dianggap serius dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan memperbaiki komunikasi dengan WADA dan Tim Satgas datang langsung ketemu dengan pengurus WADA.
“Teman-teman yang ada di sini itu membenahi dari sisi administrasinya, artinya apa yang dibutuhkan oleh WADA semua dipenuhi dan lain sebagainya,” ucapnya.
“Dipandang oleh WADA, kita ada progress yang sangat positif, ada kemauan kita untuk kita bisa dianggap patuh atau komplais. Kemudian tentang hal-hal yang teknis dari sampaikan ada tiga kan komunikasi dan teknis (sampel) itu juga oleh teman-teman LADI semua dipenuhi,” katanya.