MATA INDONESIA, JAKARTA-Seorang perempuan warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun yang dilaporkan tertular corona di luar negeri akhirnya meninggal dunia.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, Rabu 11 Maret 2020.
“Tadi malam sekitar pukul 02.00 lewat sedikit. Pasien dengan identitas no 25 meninggal dunia,” ujar Yurianto.
Menurutnya, sebelum dinyatakan positif corona, pasien ini juga diketahui dalam keadaan sakit berat. Ia dilaporkan juga memiliki penyakit pendahulu di antaranya penyakit diabetes, hipertensi, hipertiroid dan juga penyakit paru obstruksi menahun yang telah lama diderita.
Pemerintah pun telah berkomunikasi dengan pihak duta besar dari negara asal pasien nomor 25 sejak awal dinyatakan sebagai pasien positif corona.
“Dubes sudah tahu sejak awal, sekarang dalam proses mengiriman kembali ke negaranya. Selama perawatan didampingi suaminya,” ujar dia.