Akhirnya FIFA Tegas, Rusia Dilarang Tampil di Piala Dunia 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – FIFA akhirnya berani mengambil keputusan tegas kepada Rusia. Mereka dilarang tampil di Piala Dunia 2022 yang dihelat di Qatar.

Sebelumnya, FIFA hanya menjatuhkan sanksi relatif ringan pada Rusia. Mereka hanya tak boleh menggunakan nama Rusia, mengibarkan bendera, dan menyanyikan lagu kebangsaan di turnamen internasional.

Kini, FIFA mengeluarkan sanksi lebih tegas kepada Rusia imbas invasi yang dilakukan ke Ukraina. Rusia dilarang tampil di Piala Dunia 2022 Qatar, begitu juga dengan timnas wanita Rusia yang tak boleh tampil di Piala Eropa 2022.

Tak hanya FIFA, UEFA juga memberikan sanksi pada klub Rusia. Spartak Moskow, satu-satunya klub tersisa di ajang Liga Europa, dicoret dari babak 16 besar. Dengan demikian, RB Leipzig berhak melaju ke perempatfinal.

“Sepak bola bersatu dan menunjukkan solidaritas pada semua orang yang terdampak (invasi Rusia) di Ukraina,” bunyi pernyataaa FIFA dan UEFA, dikutip dari BBC, Selasa 1 Maret 2022.

“Kedua presiden (FIFA dan UEFA) berharap situasi di Ukraina akan membaik agar sepak bola bisa lagi menjadi ajang pemersatu dan kedamaian di antara semua orang.”

Timnas Rusia sejatinya akan melakukan babak play-off Piala Dunia 2022 melawan Polandia pada 24 Maret.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Prabowo dan Upaya Memuliakan Guru Indonesia

Oleh: Febrian Rizki )*Presiden Prabowo Subianto menempatkan guru sebagai salah satu elemen terpenting dalam pembangunan bangsa. Bagi pemerintah, keberhasilan Indonesia menuju negara maju tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang dibentuk melalui pendidikan. Dalam proses tersebut, guru memegang peran sentral sebagai penggerak utama lahirnya generasi yang berkarakter, berpengetahuan, dan memiliki daya saing tinggi.Komitmen terhadap penguatan peran guru menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo. Perhatian tersebut diwujudkan melalui kebijakan yang tidakhanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga menyentuh aspek profesionalisme, peningkatan kompetensi, dan penyederhanaan tata kelola pendidikan. Kebijakan peningkatan tunjangan guru menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru ASN memperoleh tunjangan sebesar satu kali gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku.Kenaikan tunjangan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalammemberikan penghargaan yang lebih layak kepada para...
- Advertisement -

Baca berita yang ini