MATA INDONESIA, JAKARTA – FIFA akhirnya berani mengambil keputusan tegas kepada Rusia. Mereka dilarang tampil di Piala Dunia 2022 yang dihelat di Qatar.
Sebelumnya, FIFA hanya menjatuhkan sanksi relatif ringan pada Rusia. Mereka hanya tak boleh menggunakan nama Rusia, mengibarkan bendera, dan menyanyikan lagu kebangsaan di turnamen internasional.
Kini, FIFA mengeluarkan sanksi lebih tegas kepada Rusia imbas invasi yang dilakukan ke Ukraina. Rusia dilarang tampil di Piala Dunia 2022 Qatar, begitu juga dengan timnas wanita Rusia yang tak boleh tampil di Piala Eropa 2022.
Tak hanya FIFA, UEFA juga memberikan sanksi pada klub Rusia. Spartak Moskow, satu-satunya klub tersisa di ajang Liga Europa, dicoret dari babak 16 besar. Dengan demikian, RB Leipzig berhak melaju ke perempatfinal.
“Sepak bola bersatu dan menunjukkan solidaritas pada semua orang yang terdampak (invasi Rusia) di Ukraina,” bunyi pernyataaa FIFA dan UEFA, dikutip dari BBC, Selasa 1 Maret 2022.
“Kedua presiden (FIFA dan UEFA) berharap situasi di Ukraina akan membaik agar sepak bola bisa lagi menjadi ajang pemersatu dan kedamaian di antara semua orang.”
Timnas Rusia sejatinya akan melakukan babak play-off Piala Dunia 2022 melawan Polandia pada 24 Maret.