Ada PPKM Level III, Muktamar NU Ditunda

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Agenda Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ditunda. Menurut Sekretaris Jendral PBNU Helmy Faishal Zaini, penundaan kegiatan tersebut lantaran ada kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.

Sudah banyak aspirasi dari warga NU yang menyarankan Muktamar diundur hingga 31 Januari 2022 mendatang. Tanggal itu bertepatan Hari Lahir NU.

Namun, Helmy belum mau berkomentar banyak terkait hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan itu nantinya akan dibahas oleh rapat pengurus PBNU.

“Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aam,” ujarnya dalam keterangannya menukil CNNIndonesia, Kamis 18 November 2021.

Sebelumnya, Muktamar NU rencananya akan digelar pada 23-25 Desember 2021 mendatang, yang salah satu agendanya mencari kepemimpinan baru ormas Islam terbesar di Indonesia itu.

Penentuan Ketua Umum PBNU itu rencananya dilakukan secara voting, di mana sejauh ini sudah ada dua bakal calon kandidat yang santer bakal maju. Dua bakal calon kandidat itu adalah Ketum petahana PBNU Said Aqil Siradj dan Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dosen FISIP Undana Kupang Nilai Wacana Pemisahan Pemilu Masih Berbau Asumsi dan Bisa Picu Turbulensi Politik

Minews.id, Kota Kupang - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal mulai 2029...
- Advertisement -

Baca berita yang ini