Abrasi Kian Mengganas, Kulon Progo Terbentur Anggaran, Warga Diimbau Tanam Cemara

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) terus berupaya menanggulangi abrasi di wilayah pesisir selatan, meskipun hingga kini belum tersedia anggaran khusus dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dislautkan Kulon Progo, Suryadi, mengungkapkan bahwa biaya untuk menangani abrasi cukup besar dan memerlukan langkah terpadu.

Bahkan, menurutnya, dana untuk program pemberdayaan nelayan saja masih sangat terbatas.

“Untuk program nelayan saja belum ada anggarannya, apalagi untuk penanganan abrasi,” ujarnya, Senin 10 November 2025.

Meski dengan keterbatasan dana, pihaknya tetap berkomitmen menjaga kawasan pesisir melalui pengawasan ketat terhadap aturan sempadan pantai.

Sesuai kebijakan Gubernur DIY, setiap bangunan di wilayah pesisir harus berjarak minimal 200 meter dari garis pantai.

Selain itu, penanaman pohon cemara udang di sepanjang pantai juga terus dilakukan sebagai langkah alami untuk memperkuat struktur pasir dan menahan laju abrasi.

Namun, Suryadi menegaskan bahwa upaya ini belum cukup tanpa dukungan anggaran yang memadai.

“Kalau membuat tembok laut seperti di luar negeri, biayanya sangat besar. Jadi belum mungkin dilakukan,” jelasnya.

Penelitian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan bahwa dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, tingkat abrasi di pesisir Kulon Progo menjadi yang paling parah di DIY.

Jarak antara bibir pantai dan permukiman yang dulunya mencapai 200 meter kini menyusut drastis menjadi sekitar 50 meter, terutama di kawasan Pantai Bugel hingga Pantai Trisik.

Belum lama ini, abrasi di Pantai Trisik, Kapanewon Galur, bahkan merusak empat bangunan milik warga pada Jumat 7 November 2025.

Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo, Aris Widiatmoko, menjelaskan bahwa penyebab utama abrasi di wilayah tersebut adalah tingginya gelombang laut serta menurunnya suplai pasir dari Gunung Merapi akibat aktivitas pertambangan.

“Untuk saat ini kondisi Pantai Trisik sudah kembali aman,” tutur Aris.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, masyarakat di pesisir Kulon Progo tetap diimbau untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungan pantai.

Langkah kecil seperti tidak menebang pohon pelindung dan ikut serta dalam penanaman cemara bisa membantu memperlambat abrasi yang kian mengancam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini