Abai Seruan Jokowi Soal ke Luar Negeri, Anggota DPR Malah Kunker ke Kazakhstan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari awal sudah menegaskan meminta agar pejabat dan masyarakat tidak bepergian keluar negeri. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron.

Namun, pada kenyataannya, sejumlah anggota DPR yang tergabung di dalam Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara dan pejabat Bappenas melakukan studi banding ke Kazakhstan. Menurut informasi, kunjungan kerja (kunker) ke Kazakhstan itu berlangsung pada 2-5 Januari 2022. 

Berdasarkan informasi, jumlah anggota parlemen yang ikut kunker mencapai sembilan orang yakni Zulfikar Arse Sadikin (Golkar), G. Budisatrio Djiwandono (Gerindra), Syarief Abdulah Alkadrie (Nasdem), Yanuar Prihatin (PKB), Moh Rano Alfatih (PKB), Hinca Panjaitan (Demokrat), Sartono (Demokrat), Hamid Noor Yasin (PKS), dan Andi Yuliani Paris (PAN).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan, sejumlah koleganya berangkat ke Nur Sultan, Kazakshtan. Meski hal tersebut juga mengabaikan imbauan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang pernah meminta agar WNI membatasi diri ke luar negeri di tengah lonjakan kasus Omicron. 

“Itu kan DPR hanya mendampingi dalam hal ini bersama Bappenas, berangkat untuk studi ke daerah Kazakhstan yang sudah lebih dulu memindahkan ibu kota,” ujar Dasco di kompleks parlemen Senayan.

Ia mengatakan, tak semua anggota parlemen yang tergabung di dalam Pansus RUU IKN yang berangkat ke Kazakshtan.

“Dari 56 anggota pansus yang disahkan oleh paripurna, yang terdiri dari 30 anggota tetap dan 26 anggota pengganti, itu hanya lima orang yang berangkat.

Ketika ditanyakan lebih lanjut, Dasco mengaku tidak tahu siapa saja kelima anggota DPR yang ikut rombongan Bappenas ke Kazakhstan.

Sementara, menurut Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, kunker ke Kazakhstan bukan inisiatif parlemen. Namun, itu permintaan dari pemerintah kepada DPR.

“Bahwa untuk studi banding Kazakhstan itu adalah permintaan pemerintah ke DPR. Clear ya, harus jelas nih. Bukan keinginan DPR,” katanya.

Ia menjelaskan, studi banding ke Kazakhstan dianggap perlu lantaran negara itu pernah melakukan pemindahan ibu kota negara. Apalagi RUU adalah produk legislatif yang merupakan inisiatif pemerintah. 

“Pertama, undang-undangnya adalah inisiatif pemerintah. Kedua, studi banding itu adalah bagian pelengkap untuk memahami model suatu ibu kota negara, salah satunya Kazakhstan, yang melakukan pindah ibu kota. Itu salah satu bentuk yang dianggap substansi,” kata dia. 

Ia menyebut, kunjungan kerja ke Kazakhstan diatur oleh pemerintah. Selama berada di Kazakhstan, anggota DPR hanya menyesuaikan rencana kegiatannya. Ia pun menegaskan, dengan atau tanpa studi banding sekalipun, DPR akan tetap menyelesaikan RUU IKN sesuai tenggat waktu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Evaluasi Berkala Koperasi Desa Jadi Kunci Keberlanjutan Program Pemberdayaan Ekonomi

Oleh: Firly Tsaqila )*Komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa terusdiwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa dirancang bukan sekadar menjadi wadah aktivitasekonomi lokal, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi nasional yang mampu memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan usaha, distribusi kebutuhan pokok, pembiayaan produktif, hingga penguatankesejahteraan berbasis komunitas. Sehingga evaluasi berkala menjadi elemen penting agar implementasiprogram berjalan tepat sasaran, adaptif terhadap tantangan lapangan, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.Langkah cepat Kementerian Koperasi dalam merespons berbagaimasukan masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah menjagakualitas pelaksanaan program ini. Berbagai sorotan yang muncul di ruangpublik dipandang sebagai bentuk partisipasi konstruktif yang justrumemperkuat proses pembenahan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai perhatian masyarakatterhadap kondisi dan kesiapan Kopdes Merah Putih merupakan bagiandari pengawasan publik yang sangat dibutuhkan untuk memastikanprogram berkembang sesuai tujuan awal.Menurut Ferry, setiap laporan, masukan, dan perhatian masyarakatmenjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kementerian untukmelakukan koreksi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintahmemandang keterlibatan publik sebagai bagian dari mekanismepengawasan yang memperkuat akuntabilitas tata kelola. Denganketerbukaan terhadap kritik, pemerintah menunjukkan pendekatan adaptifdalam memastikan program ini terus mengalami penyempurnaan.Pendekatan evaluatif ini penting karena skala program Kopdes MerahPutih sangat luas dan menyentuh langsung berbagai aspek kehidupanekonomi desa. Pemerintah tidak menempatkan evaluasi sebagai responsatas persoalan semata, melainkan sebagai instrumen manajemen modern yang memungkinkan setiap kelemahan terdeteksi lebih awal untuk segeradiperbaiki. Dengan demikian, proses pembenahan dapat dilakukan secarasistematis tanpa mengganggu tujuan besar pembangunan ekonomi desa.Ferry juga menekankan bahwa pemerintah akan terus menyelaraskankoordinasi lintas lembaga agar evaluasi yang dilakukan menghasilkanlangkah perbaikan konkret. Kolaborasi antara kementerian, pengelola koperasi, dan masyarakat diyakini menjadi kunci agar setiap temuanlapangan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif. Pendekatan inimencerminkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola koperasiyang terbuka dan responsif.Di sisi lain, penguatan evaluasi juga tampak dari keterlibatan berbagaiinstitusi pendukung. Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mempertegas peran pengawasan distribusi obat danpangan dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Kehadiran BPOM memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspekkelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kualitas layanan dankeamanan produk yang sampai kepada masyarakat desa.BPOM menyiapkan sistem pengawasan yang menjangkau hingga level desa, termasuk melalui pelibatan puluhan ribu kader terlatih. Langkah inimenjadi bukti bahwa evaluasi program dilakukan secara terintegrasidengan penguatan kapasitas pengawasan di lapangan. Pemerintahmemahami bahwa keberlanjutan koperasi tidak dapat dilepaskan dariterjaminnya standar mutu, keamanan, dan keandalan distribusi produk.Kepala BPOM menilai pengawasan distribusi obat dan pangan di koperasidesa membutuhkan mekanisme yang presisi karena cakupan wilayahyang luas menuntut sistem kendali yang kuat. Oleh sebab itu, pemerintahterus merancang skema baru agar distribusi tetap terkendali sekaligusmenjangkau masyarakat secara merata. Upaya ini memperlihatkanorientasi evaluasi yang tidak berhenti pada identifikasi masalah, melainkan diarahkan pada inovasi kebijakan.Pandangan mengenai pentingnya evaluasi berkala juga diperkuat ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa pengawasanberlapis sangat diperlukan mengingat fungsi Kopdes Merah Putihmencakup aspek komersial, sosial, hingga layanan distribusi strategis. Menurutnya, pembagian peran pengawasan lintas lembaga akanmemperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensipenyimpangan.Dipo menekankan pentingnya audit independen secara berkala sebagaiinstrumen untuk mendeteksi potensi moral hazard sejak dini. Ia jugamemandang bahwa tata kelola internal yang kuat harus ditopang olehrekrutmen pengelola profesional yang tetap berbasis komunitas lokal. Keterlibatan warga desa dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memilikisehingga keberlanjutan koperasi terjaga secara alamiah.Pandangan Dipo sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan evaluasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan program tidak cukup diukurdari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari kualitas operasional, efektivitas layanan, dan dampak nyata terhadap kesejahteraanmasyarakat.Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul distribusi hasilpertanian, penyalur barang strategis, penyedia layanan keuangan, hinggapenggerak aktivitas ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Denganperan sebesar itu, evaluasi berkala menjadi syarat mutlak agar setiapfungsi berjalan optimal.Melalui keterbukaan terhadap masukan, sinergi lintas lembaga, sertapenguatan pengawasan berjenjang, pemerintah menunjukkan keseriusanmenjaga keberlanjutan program ini. Evaluasi yang konsisten bukanlahtanda kelemahan, melainkan bukti hadirnya tata kelola modern yang mengedepankan perbaikan berkelanjutan demi memastikan KopdesMerah Putih benar-benar menjadi motor penggerak pemberdayaanekonomi desa di masa depan.*) Pengamat Ekonomi Desa
- Advertisement -

Baca berita yang ini