Terungkap! AB yang Terciduk Narkoba Ternyata Gitaris Kahitna

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polres Jakarta Barat ungkap musisi berinisial AB yang ditangkap narkoba. Ia adalah Andri Bajuadjie, gitaris dari grup band Kahitna.

Sosoknya dihadirkan saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 3 Juni 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengungkapkan kronologi penangkapan Andrie. Dia ditangkap pada 2 Juni 2022 siang di sebuah kos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

“Terjadi pada Kamis, 2 Juni pukul 12.30 WIB tempat terjadinya ini dijalan Cilandak, Jaksm Selatan di Kos Cilandak Highland 2  kamar 208,” ujar Zulpan.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman, polisi langsung beraksi melakukan penangkapan.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 45 (empat puluh lima) butir Valdimex Diazepam yang merupakan psikotripika golongan IV.

Saat dites urine, Andrie Bayuajie disebut positif mengandung benzodiazepine. Sejak 2020 hingga 2022, sang musisi tercatat membeli Valdimex Diazepam sebanyak 12 kali lewat online.

Lebih lanjut, Bayu kini terancam Pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini