Soal Pernikahan, Jessica Iskandar: Wedding Pertama Cancel, Masa Sekarang Juga?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Artis Jessica Iskandar khawatir rencana pernikahannya dengan Richard Kyle yang kemungkinan gagal karena penyebaran virus corona (Covid-19). Hal itu disampaikan dalam unggahan terbaru di Instagram pada Senin 16 Maret 2020 pagi.

“Wedding pertama cancel, masa sekarang cancel juga?” tulis Jessica Iskandar.

Meski demikian, artis yang akrab dipanggil Jedar ini tetap berkomitmen buat ikut mencegah penyebaran virus corona. Ia meminta netizen untuk tidak terlalu sering keluar rumah.

“Hmm..tapi yang penting adalah semua warga Indonesia harus bebas dari virus, yuk sama-sama lawan dengan cuci tangan sesering mungkin, jangan keluar rumah kalau tidak penting,” kata Jessica Iskandar.

“Jangan keluar rumah saat sakit, hubungi dokter jika merasa ciri-ciri virus corona. Berjarak minimum 1 meter saat harus bicara dengan orang lain,” sambungnya lagi.

Tak hanya itu, ibu satu anak ini tak lupa meminta masyarakat supaya berhenti menimbun masker.

“Jangan menimbun masker dan makanan,” tuturnya.

Sementara itu, dalam unggahan tersebut Jessica Iskandar mendapat dukungan dari teman-teman artisnya. Misalnya saja Fairuz A Rafiq yang mengatakan “Sabar ya sayang…❤️?” dalam kolom komentar unggahan Jessica.

“Sabar yaaa syggg??,” kata Sarwendah Tan melalui akun @sarwendah29.

Lalu ada Tya Ariestya yang memberikan semangat kepadanya. “Semangaattt,” kata @tya_ariestya.

Diketahui, pernikahan Jessica Iskandar dan Richard Kyle seharusnya digelar bulan ini di Bandung, Jawa Barat. Sedangkan resepsinya dihelat pada April mendatang di Bali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini