MATA INDONESIA, JAKARTA – Angelina Sondakh bisa menghirup udara bebas lagi setelah hari ini, Kamis 3 Maret 2022 keluar dari Lapas khusus perempuan Pondok Bambu.
Angelina langsung memberikan pernyataan kepada wartawan yang sudah menunggu di luar lapas. Dia ditemani petugas Lapas Pondok Bambu.
“Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas. Saya ingin minta maaf pada seluruh rakyat Indonesia setelah karena perbuatan saya tak patut ditiru dan dicontoh. Saya menyesal,” ujar Angelina, sambil terisak.
“Saya berterima kasih pada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina selama 9 tahun 10 bulan dan 5 hari,” katanya.
Perempuan yang akrab disapa Angie itu keluar dari lapas Pondok Bambu sekitar pukul 06.20 WIB. Dia dijemput sebuah mobil yang sudah menunggu di lapas Pondok Bambu.
Angie dipenjara terkait kasus korupsi wisma atlet pada 2012. Dia sempat dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara tapi Angie melakukan banding. Hukumannya justru diperberat menjadi 10 tahun.