Resmi! Clubhouse Hadir untuk Pengguna Android

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Clubhouse kini resmi hadir di gadget Android! Aplikasi yang sempat viral beberapa waktu lalu itu membuat pengguna Android gerah lantaran hanya bisa dinikmati di ponsel berbasis iOS.

Peresmian itu dilakukan pada Minggu, 9 Mei 2021. Dilansir Tech Crunch, tim Clubhouse berencana untuk memperbaiki fitur menjadi lebih baik demi kenyamanan para penggunanya.

“Rencana kami selama beberapa minggu ke depan adalah mengumpulkan umpan balik dari komunitas, memperbaiki masalah apa pun yang kami lihat dan bekerja untuk menambahkan beberapa fitur akhir seperti pembayaran dan pembuatan klub sebelum meluncurkannya secara lebih luas,” kata pihak Clubhouse.

Meski begitu, Clubhouse di Android masih dalam versi Beta. Belum tahu kapan akan resmi bisa digunakan.

Sementara itu, Clubhouse mengatakan platform akan tetap tersedia dalam undangan khusus. Dengan demikian, aplikasi tersebut masih eksklusif dan tidak terbuka untuk sembarang orang.

Clubhouse mulai mengembangkan aplikasi Android awal tahun ini dan mulai menguji versi beta secara eksternal bulan ini. Sebelumnya, aplikasi berbasis suara itu baru bisa digunakan oleh para pengguna gadget iOS.

Meskipun hanya tersedia dalam akses yang terbatas, Clubhouse dinilai telah menghasilkan gebrakan yang signifikan. Bahkan, kepopuleran Clubhouse membuat beberapa perusahaan teknologi besar tertarik meluncurkan fitur serupa, seperti Twitter, Facebook, Spotify, LinkedIn dan Reddit.

Gimana? Masih tertarik download Clubhouse gak nih pengguna Android?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini