MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Vanessa Angel. Lagi-lagi, wanita 28 tahun ini harus berurusan dengan polisi. Kali ini Vanessa ditangkap karena kasus narkoba.
Vanessa yang diketahui tengah hamil tersebut diamankan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah. Hal itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Polres Metro Jakarta Barat.
“Benar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru ketika dihubungi, Selasa 17 Maret 2020.
Belum ada informasi lebih lanjut seputar penangkapan Vanessa dan Bibi. Menurut kabar, asisten mereka juga ditangkap.
Penangkapan itu dilakukan di Permata Mediterania, kawasan Jakarta Barat. Rumah baru Vanessa yang ditinggalinya bersama Bibi.
Diketahui, ini bukan pertama kalinya Vanessa Angel terjerat kasus hukum. Sebelumnya, ia ditangkap oleh aparat Polda Jawa Timur pada 5 Januari 2019 lantaran diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Vanessa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Vanessa Angel dijatuhi hukuman penjara lima bulan.