Innalillahi, Ayah Oki Setiana Dewi dan Ria Ricis Meninggal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Ayah Oki Setiana Dewi dan Ria Ricis meninggal dunia.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah meninggal dunia Bapak Sulyanto Bin Sastro Martoyo, ayahanda dari Oki Setiana Dewi, Shindy Kurnia Putri, dan Ria Yunita (Ricis) pada hari Jumat 4 Juni 2021,” bunyi postingan akun @lambe_turah.

Oki Setiana Dewi mengabarkan meninggalnya sang ayah melalui Insta Story. “Papa.. Innalillahi wainnailaihi rojiun,” tulis Oki.

Dalam Insta Story-nya, Shindy meminta semuanya mendoakan sang ayah pulang ke Rahmatullah.

“Mohon doanya untuk papa kita. Semoga segala amal diterima di sisi Allah,” tulisnya.

Netizen turut mendoakan ayah Oki dan Ricis melalui komentar yang membanjiri postingan @lambe_turah.

“Mulia meninggal di hari jumat. Smga husnul khotimah,” tulis akun @tubagusfauzy25.

“innalillahi wa innailaihi rojiun.. semoga alm husnul khotimah.. aamiinaamiin yaa rabbal alamin,” tulis akun @aniingtyasdesii.

Saat ini Ria Ricis sedang berada di Flores dan kabarnya sulit untuk dihubungi. Dalam salah satu story Oki, Ricis diminta untuk segera pulang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini