Diduga Melakukan Kekerasan, Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktor Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena dugaan melakukan kekerasan.

Iko Uwais dilaporkan oleh pria bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu, 12 Juni 2022. Hal tersebut lantas dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota yakni Ivan Adhitira.

“Kami terima laporannya hari Minggu kemarin,” ujar Ivan.

Laporan kasus Iko Uwais yang diduga melakukan kekerasan terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut juga tertera kronologi kejadian dari kasus tersebut. Pemeran The Raid tersebut dikatakan datang ke rumah Rudi dan terjadi cekcok diantara keduanya.

Tidak lama, Rudi dikeroyok oleh suami dari Audy Item tersebut hingga mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, dan punggung.

Rudi juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki bukti kuat berupa video yang akan digunakan untuk menjerat aktor tesebut.

Saat ini, pihak Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami laporan tersebut, dan nantinya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk keterangan lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Krisis Siswa di DIY: Dari Kulon Progo hingga Gunungkidul, Potret Suram Sekolah di Tahun Ajaran Baru

Mata Indonesia, Kulon Progo - Memasuki hari pertama tahun ajaran baru 2025/2026, sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi kenyataan pahit: minimnya jumlah siswa baru
- Advertisement -

Baca berita yang ini