MATA INDOENSIA, JAKARTA – Kadal besar dari Flores, Nusa Tenggara Timur, Komodo tengah hangat diperbincangkan. Hal tersebut terjadi usai viral sebuah foto yang memperlihatkan seekor komodo yang seolah sedang ‘menghalangi’ jalan sebuah truk yang hendak lewat, di Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca, NTT.
Gambar tersebut viral dan terus dibahas oleh warganet di sosial media. Bahkan, tagar #SaveKomodo sempat bergema dan jadi trending topic di Twitter.
Komodo merupakan kadal besar yang hanya ada di Indonesia. Hewan tersebut termasuk binatang purba yang buas dan dilindungi oleh negara. Tapi, tahukah kamu kalau nama kadal raksasa tersebut awalnya bukanlah komodo?
Dilansir dari Radar NTT, penduduk asli Pulau Rinca (masyarakat Manggarai) mulanya memanggil satwa purba ini dengan sebutan ‘Ora’, yang berarti buaya darat. Ora merupakan nama asli yang digunakan oleh masyarakat lokal untuk menyebut Varanus Komodoensis atau komodo.
Sedangkan, komodo merupakan nama ‘baru’ hasil pemberian Peter Antonie Ouwens, Direktur Museum Zoologi dan Kebun Raya di Bogor melalui Jurnal ilmiah On a Large Varanus Species from an Island of Komodo yang baru dipublikasikan pada tahun 1912.
Sayangnya, sebutan Ora hampir saja dilupakan banyak orang di zaman ini, termasuk oleh orang Manggarai sendiri. Masyarakat lebih familiarmenyebut nama Komodo ketimbang nama Ora.
Nama Komodo dapat pula dikatakan sebagai nama ‘asing’ yang dipakai resmi dan telah di-Indonesiakan secara baku. Sedangkan nama Ora berasal dari warga lokal itu sendiri yang menyebut hewan raksasa itu.
Kini, kadal raksasa itu lebih populer dengan nama komodo sesuai nama yang diberikan sang direktur lebih dari 100 tahun yang lalu. Meski begitu, komodo tetaplah sebagai salah stau kekayaan Indonesia yang harus dilindungi kenyamanan dan habitatnya.