BTS Segera Jalani Wajib Militer, Korea Selatan Disebut Rugi Rp55 Triliun

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – BTS akhirnya memutuskan untuk menjalani wajib militer, sebuah kewajiban yang dijalani pria cukup umur di Korea Selatan. Kabarnya, Korea Selatan bisa rugi 55 triliun Rupiah gegara hal tersebut.

Member BTS pertama yang akan menjalani wajib militer (wamil) adalan Jin. Kemudian, disusul member lain sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sendiri. Kabar ini cukup mengejutkan, karena sempat ada wacana pengecualian untuk BTS agar tak perlu mengikut wamil.

Sejak debut di 2017, nama BTS tak hanya harum di kawasan Asia. Jungkokk dkk., sudah dikenal hampir di seluruh negeri. Beragam penghargaan sudah diraih BTS, termasuk dua kali masuk nominasi Grammy Awards.

Kebesaran nama BTS turut mendongkrak perekonomian Korea Selatan.  Pada 2018, Hyundai Research Institute memperkirakan BTS telah menyumbang lebih dari 3,6 miliar Dolar AS atau sekitar 55 triliun Rupiah setiap tahun untuk perekonomian Korea Selatan. Angka tersebut setara dengan kontribusi dari 26 perusahaan tingkat menengah.

Ahli riset dari Hyundai juga menyebut BTS membawa satu dari 13 turis yang berkunjung ke Korea Selatan pada 2017. Dari sektor perdagangan, BTS menyumbang sekitar 1,1 miliar Dolar AS lewat barang-barang seperti merchandise hingga kosmetik dalam kurun waktu satu tahun.

Antara 2014 hingga 2023, analis memproyeksikan BTS bisa menyumbang 29,1 triliun Dolar AS untuk ekonomi Korea Selatan. Kesuksesan tersebut tentunya juga memberikan keuntungan pada BTS yang disebut memiliki kekayaan besar sebesar 50 juta Dolar AS atau sekitar 772 miliar Rupiah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini