Begini Cara Kelola Utang Biar Gak Dikejar Debt Collector

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Tahu gak kalian jika ada dua macam jenis utang yang wajib kamu tahu. Yakni utang yang baik, dan ada utang yang jahat.

Utang baik, akan naik seiring berjalannya waktu atau menghasilkan passive income atau cash flow. Sementara utang jahat itu yang asetnya turun, yang tidak menghasilkan, yang memang untuk konsumtif.

Kalau sudah terlilit utang jahat, tentu menjadi beban di tiap harinya. Kondisi ini terjadi karena kalian salah mengelola utang. Lalu apa solusinya?

Konsultan keuangan Farah Dini Novita pun mengingatkan pentingnya mengelola utang yang tepat. Tujuannya agar tidak menjadi beban di kemudian hari.

Jika memang terpaksa harus berutang, kata Farah, pastikan untuk mengajukan di lembaga resmi bukan kepada perorangan atau rentenir agar tidak tertipu dan rugi.

“Setidaknya ketika itu institusi keuangan resmi, ada yang mengawasi dan legal,” ujar Farah di Jakarta, Rabu 26 Juni 2019.

Sebab kalau misalnya ada debt collector yang nakal atau apa kita bisa komplain. “Tapi kalau itu rentenir atau perorangan kita tidak bisa mengontrol, siapa yang mengawasi.”

Dia juga mengingatkan agar besaran cicilan utang tidak lebih dari 30 persen penghasilan. “Intinya perlu kebijaksanaan dalam menentukan pilihan utang,” ujarnya.

Berita Terbaru

Elemen Masyarakat Terima dan Hormati Hasil Pilkada 2024

Jakarta – Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, menjelaskan bahwa langkah antisipasi telah diambil untuk mencegah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini