MINEWS.ID, JAKARTA – Penyakit sekarang semakin beragam penularannya. Penyakit kaki gajah atau filariasis yang selama ini merupakan penyakit menular dan disebabkan cacing filarial ternyata bisa menular melalui gigitan nyamuk.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (16 Februari 2019) mengatakan filariasis yang disebabkan parasit atau cacing sekarang ini ditularkan melalui gigitan semua jenis nyamuk. Parasit tersebut mulanya bisa dari kera atau kucing, kemudian ditularkan melalui gigitan nyamuk ke manusia.
Filariasis berbeda dengan penyakit malaria atau DBD yang hanya ditularkan oleh nyamuk anopheles dan aedes aegypti. Penyakit ini ditularkan oleh seluruh jenis nyamuk yang membawa virusnya. “Seseorang dapat terkena penyakit kaki gajah jika digigit oleh nyamuk yang membawa larva cacing filarial. Di dalam tubuh manusia larva infektif tersebut tumbuh menjadi cacing dewasa dan dapat menghasilkan jutaan anak cacing atau mikrofilaria. Cacing dewasa itu akan hidup di saluran dan kelenjar getah bening sehingga dapat menyebabkan penyumbatan hingga akhirnya menjadi cacat menetap,†kata Nadia.
Ia menjelaskan gejala awalnya berupa demam berulang kurang lebih satu sampai dua kali setiap bulan bila bekerja berat, namun dapat sembuh tanpa diobati. Kemudian timbul benjolan dan terasa nyeri pada lipat paha atau ketiak tanpa ada luka.
Gejala lainnya ada pembesaran yang hilang timbul pada kaki, tangan, atau payudara. Hal itu yang lama kelamaan membuat pembesaran tersebut menjadi cacat menetap. “Penyakit ini bisa menimbulkan kecacatan yang menetap. Penyakit ini penting untuk dieliminasi karena kecacatan yang ditimbulkannya dapat menyebabkan penderita tidak produktif,” katanya.
Hingga saat ini hanya ada enam provinsi yang bukan daerah endemis filariasis di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, dan NTB.
Dari 514 kabupaten-kota di Indonesia, sebanyak 236 di antaranya yang tersebar di 28 provinsi masih merupakan daerah endemis filariasis.
Sampai dengan 2018, dilaporkan 12.677 kasus klinis kronis yang tersebar di 34 provinsi. Perkembangan jumlah kasus kronis penyakit kaki gajah yang baru sudah jarang ditemui, karena kegiatan pencegahan melalui Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) terlaksana dengan baik.
Untuk mengatasi masalah filariasis, Kemenkes telah mengeluarkan Permenkes nomor 94 tahun 2014 tentang penanggulangan filariasis. Strateginya dilakukan dengan POPM untuk memutus mata rantai penularan filariasis. POPM diberikan sekali setahun selama lima tahun berturut-turut. Jenis obat yang dipakai adalah Diethylcarbamazine Citrate (DEC) dan Albendazole.