⁠Pentingnya Pengawasan Partisipatif Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 Jujur dan Adil

Baca Juga

Oleh: Chandra Budi Setyo

Seluruh elemen masyarakat di Indonesia tanpa terkecuali memiliki tanggung jawab yang sama, yakni melakukan pengawasan yang partisipatif untuk terus mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, agar perhelatan kontestasi politik tersebut bisa berlangsung dengan jujur dan adil.

Terus menjaga integritas dari setiap proses pelaksanaan pesta demokrasi tingkat daerah merupakan hal yang sangat penting. Karena perhelatan Pilkada yang jujur dan adil bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dan juga aparat keamanan atau penegak hukum semata, melainkan hal tersebut juga harus terus diupayakan oleh seluruh elemen masyarakat.

Terwujudnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tentu merupakan hal yang sangat krusial demi menjamin bahwa setiap suara yang rakyat berikan benar-benar bisa mencerminkan seperti apa kehendak warga.

Selain itu, dengan adanya partisipasi yang aktif itu, maka bukan tidak mungkin akan mengantarkan daerah yang bersangkutan bisa semakin maju atau berkembang karena memiliki pemimpin amanah.

Pengawasan partisipatif adalah bentuk keterlibatan langsung masyarakat dalam memantau jalannya proses Pilkada. Ini penting karena masyarakat sebagai pemilik suara adalah pihak yang paling berkepentingan atas hasil pemilu yang bersih dan berintegritas.

Ketika masyarakat turut serta dalam pengawasan, maka akan tercipta suasana saling kontrol yang sehat dan transparan. Hal ini juga akan mendorong para penyelenggara pemilu, peserta Pilkada, dan aparat penegak hukum untuk bekerja lebih profesional dan akuntabel.

Dalam banyak kasus, pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada sering kali terjadi karena lemahnya pengawasan. Dengan masyarakat yang aktif terlibat, potensi pelanggaran dapat diminimalisir karena para pelaku kecurangan akan berpikir dua kali jika tahu bahwa setiap gerak-gerik mereka diawasi secara ketat oleh masyarakat. Masyarakat yang sadar dan peka terhadap isu-isu Pilkada juga akan lebih mudah mendeteksi adanya indikasi kecurangan sejak dini, sehingga bisa segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.

Sudah banyak langkah pemerintah yang terwujud di tengah masyarakat, termasuk melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seperti halnya di Kota Bekasi yang menggandeng warga setempat untuk bersama-sama menolak keras segala bentuk kecurangan pada perhelatan Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki berharap supaya masyarakat mampu berperan aktif dalam emncegah dan menolak segala tindakan kecuangan selama Pilkada berlangsung.

Terdapat beberapa praktik kecurangan yang penting untuk terus mendapatkan perhatian dan diwaspadai, yakni adanya praktik politik uang, kemudian penyebaran ujaran kebencian, dan juga berita bohong atau hoaks.

Masyarakat tidak hanya harus terus mewaspadai berbagai potensi kecurangan selama pelaksanaan pesta demokrasi tingkat daerah tersebut, namun juga gendaknya mampu terus terlibat dengan sangat aktif bahkan pada setiap tahapannya.

Sehingga masyarakat bukan hanya berperan pada saat hari pencoblosan saja, tetapi harus terlibat di setiap tahapan, termasuk pada saat pendaftaran para calon Kepala Daerah dan pemeriksaan kesehatan, kampanye, pencoblosan, penetapan, pengumuman dan sebagainya.

Sangat penting memang adanya pengawasan yang partisipatif untuk terus didorong agar tumbuh di tengah masyarakat. Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits menjelaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sejatinya sudah terdapat dalam konstitusi, yakni Pembukaan UUD 1945 karena memandatkan kedaulatan rakyat menjadi sesuatu yang pokok dalam penyelenggaraan bangsa ini.

Lebih lanjut, peranan generasi muda juga tidak kalah pentingnya, seperti para mahasiswa untuk mengawal seluruh proses berjalannya Pilkada Serentak 2024. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengemukakan bahwa pengawasan yang mereka lakukan bukan hanya sebagai tindakan preventif saja terhadap potensi kecurangan atau pelanggaran.

Melainkan lebih dari itu, yakni juga sebagai sarana untuk pembelajaran politik yang mendalam bagi para mahasiswa tersebut. Oleh karena itu, semangat yang partisipatif dalam melakukan pengawasan Pilkada dan pemilihan hendaknya harus terus menyebar.

Seluruh hal tersebut nantinya akan mampu memberikan dampak sangat positif bahkan bagi iklim politik di Tanah Air apabila masyarakat mengalami peningkatan kesadaran dan keterlibatan aktif, termasuk dari kalangan anak muda dalam proses demokrasi.

Pilkada Serentak 2024 sendiri adalah sebuah momentum yang sangat penting dalam sejarah pesta demokrasi di Indonesia. Maka dari itu, agar seluruh proses kontestasi politik tersebut bisa berjalan dengan lancar, penuh akan prinsip kejujuran dan keadilan, maka sangat membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

Adanya pengawasan yang partisipatif sejatinya bukan hanya menjadi tanggung jawab dari kelompok tertentu saja, melainkan menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Dengan terwujudnya langkah saling bekerja sama, maka bukan tidak mungkin rakyat Indonesia mampu menciptakan sebuah gelaran Pilkada Serentak 2024 yang bersih, transparan, berintegritas serta memastikan bahwa hasil pesta demokrasi tingkat daerah itu benar-benar mencerminkan seperti apa kehendak rakyat atau dengan kata lain, memiliki legitimasi yang tinggi.

Segenap elemen masyarakat memang harus terus bergandengan tangan bersama untuk mewujudkan sebuah iklim demokrasi di Tanah Air yang jauh lebih baik lagi untuk masa depan Indonesia.

)* Pengamat Politik Lembaga Gala Indomedia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini