Yakin Mau Taaruf? Begini Tahapannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Akhir-akhir ini, taaruf semakin banyak diperbincangkan masyarakat. Terlebih setelah semakin banyak public figure yang mengaku melaksanakan taaruf sebelum menikah. Lalu apa yang dimaksud dengan taaruf?

Secara garis besar, taaruf adalah proses tahapan perkenalan. Dalam Islam, taaruf bertujuan untuk melangkah ke jenjang pernikahan tanpa harus ada zina.

Taaruf berasal dari kata ta’arafa-yata’arafu berarti mengenal sebelum menuju jenjang pernikahan. Adapun penjelasan mengenai taaruf terdapat di dalam Al-Quran, tepatnya dalam surat Al Hujurat ayat 13.

Adapun waktu yang ideal dalam melakukan taaruf sampai pernikahan, yakni selama 12 pekan. Jika sudah yakin maka lebih cepat lebih baik.

Dalam melaksanakan taaruf, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan.

1. Membuat Proposal Menikah

Hal pertama yang harus dilakukan dalam taaruf adalah membuat proposal menikah. Proposal ini berisi biodata diri, lengkap beserta gambaran pernikahan yang diinginkan.

Setelah membuat proposal menikah, perantara akan memberikan proposal kepada calon yang paling mendekati kriteria. Nantinya, calon pasangan akan saling menukarkan proposal satu sama lain.

Jika keduanya saling tertarik pada proposal tersebut, perantara akan menanyakan keseriusan keduanya. Kemudian, akan mulai dilakukan tahap berikutnya.

2. Pertemuan Calon Pasangan

Kalau proposal diterima satu sama lain, akan dilanjutkan dengan bertemu secara fisik dengan calon pasangan. Biasanya, tahapan ini dilakukan dengan calon pria mendatangi rumah wanita dan menghadap langsung kepada orang tuanya.

Akan tetapi, untuk pertemuan awal, diperbolehkan jika hanya menemui calon pasangan. Tentunya pertemuan ini juga harus didampingi oleh perantara.

3. Bertemu Keluarga Besar

Tahapan selanjutnya, yaitu bertemu dengan keluarga besar. Jika kedua pihak keluarga besar saling setuju, maka bisa melaksanakan khitbah atau melamar pasangan.

Setelah melaksanakan proses khitbah dan disetujui oleh kedua belah pihak keluarga besar. Keduanya bisa mempersiapkan diri menuju pernikahan dan memulai kehidupan bersama sebagai pasangan suami-istri yang halal.

Jadi, pilih yang mana? Memilih jalan halal atau masih ingin pacaran?

Reporter: Indah Utami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Ketahanan Pangan, DP3 Sleman Siapkan Strategi Mitigasi Dampak Perubahan Iklim di Sektor Pertanian

Mata Indonesia, Sleman - Plt. Kepala Dinas Pertanian,Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman menyatakan pentingnya untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petani dalam memahami strategi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di lingkungan wilayahnya, untuk menjaga produksi dan ketahanan pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini