TKN: Kartu ‘Sakti’ Amanah UUD 1945

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Program kartu ‘sakti’ Joko Widodo diklaim sebagai simbol negara hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Kartu-kartu ‘sakti’ yang dimaksud antara lain Kartu Sembako Murah, Kartu Pra Kerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Menurut juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’aruf Amin, Arif Budimanta, tiga kartu ‘sakti’ tersebut akan diwujudkan jika Jokowi-Ma’ruf Amin terpilih sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024.

“Kartu-kartu ini adalah simbolik untuk negara hadir bagi golongan fakir dan miskin,” kata Arif Budimanta dalam keterangan pers setelah debat capres kelima di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu 14 April 2019.

Sebelumnya kubu Prabowo-Sandi menganggap bahwa kehadiran program kartu ‘sakti’ tersebut dianggap sebagai sesuatu yang tidak efektif dan tidak mengandung unsur kebaruan. Menjawab hal itu, Arief menegaskan bahwa kartu-kartu ini basis datanya sama yakni dari data kependudukan, tujuannya untuk menjawab amanah konstitusi.

Kartu ‘sakti’ ini merupakan jawaban dari amanah konstitusi yakni UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 berbunyi, “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.”

Sementara itu Nita Dewi (Relawan Kelompok Perempuan/Koper UMKM) yang turut serta mewakili TKN saat jumpa pers mengatakan penggunaan kartu-kartu tersebut belum berbasis digital karena sebagian besar masyarakat Indonesia prasejahtera belum 100 persen paham digital.

“Kasih kesempatan Pak Jokowi untuk memeratakan digitalisasi sampai akar rumput,” katanya.

Berita Terbaru

Webinar Inspiratif Universitas Alma Ata: Peluang dan Tantangan Karir di Dunia UI/UX di Era Digital

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menghadapi era digital, Universitas Alma Ata berkomitmen mendorong mahasiswanya untuk membangun karir di dunia UI/UX dengan menggelar webinar bertajuk “Membangun Karir di Dunia Desain UI/UX: Peluang dan Tantangan di Era Digital” pada Sabtu (21/12/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini