TKN: Kartu ‘Sakti’ Amanah UUD 1945

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Program kartu ‘sakti’ Joko Widodo diklaim sebagai simbol negara hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Kartu-kartu ‘sakti’ yang dimaksud antara lain Kartu Sembako Murah, Kartu Pra Kerja, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Menurut juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’aruf Amin, Arif Budimanta, tiga kartu ‘sakti’ tersebut akan diwujudkan jika Jokowi-Ma’ruf Amin terpilih sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024.

“Kartu-kartu ini adalah simbolik untuk negara hadir bagi golongan fakir dan miskin,” kata Arif Budimanta dalam keterangan pers setelah debat capres kelima di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu 14 April 2019.

Sebelumnya kubu Prabowo-Sandi menganggap bahwa kehadiran program kartu ‘sakti’ tersebut dianggap sebagai sesuatu yang tidak efektif dan tidak mengandung unsur kebaruan. Menjawab hal itu, Arief menegaskan bahwa kartu-kartu ini basis datanya sama yakni dari data kependudukan, tujuannya untuk menjawab amanah konstitusi.

Kartu ‘sakti’ ini merupakan jawaban dari amanah konstitusi yakni UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 berbunyi, “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.”

Sementara itu Nita Dewi (Relawan Kelompok Perempuan/Koper UMKM) yang turut serta mewakili TKN saat jumpa pers mengatakan penggunaan kartu-kartu tersebut belum berbasis digital karena sebagian besar masyarakat Indonesia prasejahtera belum 100 persen paham digital.

“Kasih kesempatan Pak Jokowi untuk memeratakan digitalisasi sampai akar rumput,” katanya.

Berita Terbaru

Rekonstruksi Berkualitas untuk Mendukung Ketahanan Wilayah Pascabencana Sumatra

Oleh : Ricky Rinaldi *)Komitmen pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatra menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat sekaligusmemperkuat ketahanan wilayah nasional. Penanganan pascabencana yang dilakukanpemerintah tidak lagi sebatas memperbaiki kerusakan fisik yang tampak di permukaan, melainkan diarahkan untuk membangun kembali kawasan yang lebih aman, tangguh, produktif, dan berkelanjutan. Langkah strategis ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan keselamatan masyarakat, pemulihan ekonomi lokal, dan keberlanjutan pembangunan sebagai prioritas utama dalammenghadapi kompleksitas tantangan kebencanaan nasional.Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara harus hadir secaranyata, cepat, dan taktis di tengah masyarakat ketika terjadi bencana. Pemerintah bergerakcepat memastikan pemulihan rumah warga, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hinggaakses transportasi utama dapat segera dilakukan agar masyarakat tidak terlalu lama beradadalam kondisi kerentanan pascabencana. Presiden juga menekankan pentingnya akselerasipembangunan hunian tetap dan infrastruktur dasar agar roda kehidupan sosial masyarakatdapat kembali berjalan normal dan aman. Langkah cepat yang terintegrasi ini memperolehapresiasi luas karena menunjukkan keberpihakan negara yang konkret terhadap kebutuhanrakyat di tengah situasi sulit.Keseriusan pemerintah ini kini diperkuat oleh langkah nyata yang sangat signifikan di tingkatregulasi dan pendanaan. Pemerintah bersama DPR RI telah menyetujui anggaran rehabilitasidan rekonstruksi pascabencana di Sumatra dengan nilai fantastis mencapai Rp100 triliun. Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskanbahwa induk penganggaran tersebut telah sesuai dengan rencana induk (masterplan) yang disetujui oleh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini