MINEWS, JAKARTA-8.146 tempat pemungutan suara (TPS) di Surabaya, Jawa Timur, diduga terjadi kecurangan berupa penggelembungan suara. Alhasil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan penghitungan ulang suara Pemilu 2019.
“Ada 8.146 TPS yang kami rekomendasikan penghitungan ulang,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Hadi Margo di Surabaya, Minggu 21 April 2019.
Rekomendasi tersebut berawal dari laporan lima partai politik di Kota Surabaya dan seorang caleg DPR RI atas dugaan terjadi kecurangan berupa penggelembungan suara pada ratusan tempat pemungutan suara saat penghitungan suara Pemilu 2019 ke Bawaslu Surabaya pada Rabu 20 April 2019.
Lima parpol tersebut adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan caleg DPR RI dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.
Mendapati hal itu, Bawaslu Surabaya kemudian menggelar rapat pleno menyikapi adanya laporan tersebut pada 201 April 2019.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Bawaslu Surabaya yang dituangkan dalam berita acara Nomor 30/BA/K.JI-38/IV/2019, ditemukan selisih hasil penghitungan perolehan suara terhadap salah pengisian dan penjumlahan serta tanpa pengisian (kosong) pada formulir model C-KPU beserta kelengkapannya di tingkat TPS yang tersebar di Kota Surabaya.
Untuk itu, pihaknya merekomendasikan kepada KPU Kota Surabaya untuk memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta jajarannya untuk melakukan penghitungan suara ulang pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK se-Kota Surabaya.
“Penghitungan suara ulang untuk TPS dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang hanya dilakukan di PPK,” katanya.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Surabaya Muhamamd Kholid mengatakan pihaknya sudah menerima surat rekomendasi tersebut dari Bawaslu. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya belum bisa memutuskan untuk melaksanakan rekomendasi tersebut karena harus menunggu rapat pleno KPU. “Ini sedang akan dibahas di rapat pleno KPU,” katanya.