MINEWS, JAKARTA-Jumlah korban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terus bertambah. Korban meninggal saat ini tercatat 144 orang. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Divisi Bidang Hukum Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, Rabu 24 April 2019.
Sedangkan, ada total 883 orang petugas KPPS yang jatuh sakit akibat kelelahan dalam menjalankan tugas saat proses penghitungan dan distribusi suara.
“Mereka yang sakit karna terus bekerja dan penuh dedikasi memastikan proses pemilu berjalan dengan jurdil di semua TPS,” ujarnya.
Evi mengatakan, selama dua hari ini, upaya yang dilakukan KPU RI terhadap para korban yang meninggal saat menjalankan tugas sebagai petugas KPPS, yakni melakukan pertemuan dengan Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan bersama Bawaslu RI untuk membahas tentang standar besaran santunan.
Anggarannya sendiri, lanjut Evi, nantinya akan disiapkan dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) untuk kemudian diberikan kepada para keluarga korban dari masing-masing petugas KPPS yang meninggal dunia.
“Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan hasil dari seluruh pembahasan tersebut untuk bisa kemudian memberikan nominal yang sepantasnya untuk diberikan sebagai santunan kepada temann-teman yang sudah berdediaksi mensukseskan Pemilu 2019,” katanya.