Terbaru, 144 Petugas KPPS Meninggal, 883 Orang Jatuh Sakit

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Jumlah korban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terus bertambah. Korban meninggal saat ini tercatat 144 orang. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Divisi Bidang Hukum Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, Rabu 24 April 2019.

Sedangkan, ada total 883 orang petugas KPPS yang jatuh sakit akibat kelelahan dalam menjalankan tugas saat proses penghitungan dan distribusi suara.

“Mereka yang sakit karna terus bekerja dan penuh dedikasi memastikan proses pemilu berjalan dengan jurdil di semua TPS,” ujarnya.

Evi mengatakan, selama dua hari ini, upaya yang dilakukan KPU RI terhadap para korban yang meninggal saat menjalankan tugas sebagai petugas KPPS, yakni melakukan pertemuan dengan Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan bersama Bawaslu RI untuk membahas tentang standar besaran santunan.

Anggarannya sendiri, lanjut Evi, nantinya akan disiapkan dari Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) untuk kemudian diberikan kepada para keluarga korban dari masing-masing petugas KPPS yang meninggal dunia.

“Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan hasil dari seluruh pembahasan tersebut untuk bisa kemudian memberikan nominal yang sepantasnya untuk diberikan sebagai santunan kepada temann-teman yang sudah berdediaksi mensukseskan Pemilu 2019,” katanya.

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini