Sudah Tahu! Ini Awal Mula Tercetusnya Sumpah Pemuda

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-28 Oktober menjadi hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, yakni peringatan Hari Sumpah Pemuda. Tahukan Anda sejarah dan bagaimana cerita awal mula tercetus hari tersebut?

Semua itu berawal dari perkumpulan pemuda dari berbagai daerah di Indonesia yang berdiskusi mengenai cita-cita melepaskan diri dari penjajahan Belanda.

Hingga pada suatu pertemuan, mereka sepakat untuk melakukan Kongres II yang dilakukan selama dua hari. Pertemuan hari pertama pada Sabtu, 27 Oktober 1928, dilaksanakan di Komplek Gereja Katedral Jakarta.

Lalu hari kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, pertemuan dipindahkan ke tempat lain, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat setempat yang berdoa. Awalnya, di Gedung Oost Java, namun ternyata tempatnya tidak mencukupi. Akhirnya, salah satu pemuda, Sie Kong Liong, secara suka rela menyediakan rumahnya sebagai tempat pertemuan. Rumahnya berada di Jl. Kramat Raya 106.

Sebelumnya, mereka sudah melaksanakan Kongres I pada 30 April hingga 2 Mei 1926. Saat itu, mereka berhasil menyelesaikan masalah perbedaan daerah menjadi persatuan Indonesia.

Oleh karena itu, di kongres II ini diharapkan dapat mencapai tujuan yang lebih besar dan tidak kalah penting dari Kongres I.  Harapan tersebut akhirnya terwujud.

Setelah berdiskusi mengenai pergerakan pemuda dan berbagai macam upaya untuk memperkuat kesadaran persatuan bangsa, lahirlah ikrar Sumpah Pemuda yang menjadi salah satu pemersatu bangsa Indonesia yang dulunya sangat heterogen.

Ikrar Sumpah Pemuda tersebut berisi 3 sumpah yang berbunyi:

*Pertama, Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.

*Kedua, Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

*Ketiga, Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Reporter: Tashyarani Edi Putri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Bangun Fondasi Data Tunggal untuk Optimalisasi Bansos

Oleh: Dhita Karuniawati )* Dalam upaya mewujudkan tata kelola bantuan sosial (Bansos) yang lebih tepat sasaran, transparan, danefisien, Pemerintah Indonesia terus membangun fondasi data tunggal yang terintegrasi secara nasional. Melalui penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan integrasi lintas sektor, pemerintah berkomitmen menghadirkan reformasi besar dalam sistem penyaluran Bansos, yang selamaini kerap menghadapi berbagai tantangan mulai dari data ganda, tidak akurat, hingga penyalahgunaanbantuan. Langkah strategis ini dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk memastikan setiap bantuan sosialbenar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, tanpa tumpang tindih maupun pengabaianterhadap kelompok rentan. Dalam kondisi perekonomian yang terus berfluktuasi dan inflasi global, keberadaan data tunggal menjadi instrumen vital dalam menjaga ketahanan sosial dan ekonomimasyarakat. Bantuan sosial (Bansos) merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. Hal itusebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Pada dasarnya, penerima Bansos harus diusulkan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sebelumnya disebut sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengusulandilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) bersama pemerintah lingkup terkecil, yaitudesa/kelurahan. Namun, masyarakat juga berkesempatan mengusulkan diri-sendiri sebagai penerimaBansos secara mandiri. Pemerintah resmi menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasarpenyaluran Bansos mulai triwulan kedua 2025. Selain itu, kebijakan ini diharapkan membuat distribusiBansos seperti PKH dan sembako lebih tepat sasaran.  Seperti diketahui, Bansos ini disalurkan setiap tiga bulan sekali; triwulan 1, triwulan 2, triwulan 3, triwulan 4. Saat ini, memasukan penyaluran triwulan 2. Penyaluran Bansos tahap kedua mulai digulirkansejak 28 Mei 2025 kepada total 16,5 juta KPM dari data yang telah divalidasi. DTSEN adalah sistem data terbaru yang menggantikan DTKS sebagai acuan utama penyaluran Bansos di Indonesia. Data ini mengintegrasikan berbagai sumber dari kementerian dan lembaga, lalu diverifikasisecara ketat oleh BPS dan BPKP. Oleh karena itu, hanya keluarga yang terdaftar dan valid di DTSEN yang berhak menerima bansos PKH, sembako, dan program sosial lainnya. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan penghapusan 1,9 juta data penerimabantuan sosial (Bansos) dalam proses penyaluran terbaru. Warga diminta segera mengecek status kepesertaan Bansos mereka melalui sistem Data...
- Advertisement -

Baca berita yang ini