Status Penduduk Bupati NTT yang Menjadi Polemik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beberapa hari ini, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore ramai diperbincangkan dan menjadi trending topik. Ia disebut-sebut memiliki status sebagai warga negara Amerika Serikat (AS). Hal ini menjadi polemik di Indonesia.

Status kewarganegaraannya terungkap setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menerima surat elektronik dari Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS). Yudi Tagihuma, Ketua Bawaslu Sabu Raijua mengumumkan informasi tersebut kepada media pada Selasa malam 2 Februari 2021.

Setelahnya, Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 4 Februari 2021. Dalam rapat tersebut, Bawaslu mengusulkan penundaan pelantikan Orient Riwu sebagai Bupati Sabu Raijua kepada Mendagri.

Fritz Edward Siregar, anggota Bawaslu RI mengatakan pihaknya tidak kecolongan terkait persoalan ini. Ia menegaskan bila sebetulnya pihaknya masih menalami persoalan kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.

Sehingga mereka meminta ke Mendagri untuk menunda pelantikannya. Hal itu dilakukan karena Bawaslu membutuhkan waktu untuk mengkaji kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua sambil membuat rencana-rencana selanjutnya.

“Kita belum bisa mengeluarkan rekomendasi lanjutan. Karena masih melakukan kajian-kajian terhadap kewarganegaraan yang bersangkutan. Apakah nanti didiskualifikasi atau tidak kita belum tahu,” ujar Siregar.

Direktur Jendral Oonomi Daerah Kemendragi, Akmal Malik juga menuturkan bahwa mereka belum dapat memastikan kewarganegaraan Orient. Sehingga ia menyerahkan sepenuhnya keputusan status kewarganegaraan pada otoritas yang berwenang.

Bawaslu RI berjanji akan mengeluarkan rekomendasi. Jika sudah menemukan titik terang persoalan kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient.

Ada beberapa hukum yang membuat Bawaslu hanya mengeluarkan rekomendasi penundaan pelantikan. Pertama, mengenai bisa tidaknya calon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang pilkada dibatalkan.

Yang kedua, siapa lembaga berwenang untuk melakukan pembatalan dan siapa yang dibatalkan. Selama ini, hal ini belum pernah terjadi pada proses Pilkada.

Orient Riwu bisa diberhentikan sebagai anggota partai dan Kartu tanda Anggota (KTA) miliknya dicabut. Apabila memang benar terbukti Warga Negara Asing (WNA).

Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPD PDI-P mengatakan, syarat utama menjadi anggota partai adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia.

Namun, tidak dipungkiri bahwa Orient Riwu memiliki KTP Indonesia. Sebab pada saat ia datang mencalonkan diri sebagai calon Bupati (Cabup), dokumen Orient telah didukung E-KTP.

Pihak berwenang tetap wajib untuk menelusuri kebenaran dokumen yang diserahkan Orient Riwu.

“Ranahnya pengecekan tersebut ada di kewenangan KPU, Bawaslu, dan kementrian terkait,” ujar Djarot.

KPU Sabu juga telah menindaklanjuti klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen yang di Dukcapil Kota Kupang. Hasil tertuang dalam klarifikai bersama menyatakan yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP. Saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari KPU Provinsi NTT.

Reporter : Anggita Ayu Pratiwi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini