PPKM Mikro Paling Efektif Atasi Kasus Covid-19 yang Makin Melonjak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah mengklaim pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro efektif dilakukan.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadjroel Rachman saat menanggapi lonjakan kasus Covid-19 saat ini. ”Sampai saat ini secara empiris pemerintah melihat PPKM mikro efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19,” ujarnya Sabtu 18 Juni 2021.

Selama tiga hari terakhir, kasus positif dan kasus aktif Covid-19 tercatat terus mengalami kenaikan. Hal itu dilaporkan berdasarkan catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Pada Jumat 18 Juni 2021,  kasus positif harian Covid-19 tercatat sebanyak 12.990 kasus. Kasus aktif pun kembali naik, yakni sebesar 130.096 kasus.  Sementara itu, lima perhimpunan profesi dokter juga mencatat data peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Jika dibandingkan dengan data 15 Mei 2021, telah terjadi peningkatan kasus sekitar 500 persen pada 17 Juni 2021.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan, saat ini grafik penambahan kasus Covid-19 mengarah kepada potensi terjadinya gelombang kedua atau second wave pandemi. Sehingga perhimpunan lima profesi kedokteran mengingatkan agar pemerintah secepat mungkin melakukan antisipasi.

”Perawatan di rumah sakit (RS) bukan solusi utama. Yang terpenting adalah mencegah penularan dan transmisi Covid-19 di tengah masyarakat,” ujar Agus.

Pihaknya menyarankan adanya pemberlakuan PPKM mikro secara menyeluruh dan serentak. Tujuannya yakni menekan transmisi Covid-19 sehingga pasien yang dirawat di RS lebih sedikit dan kematian bisa ditekan seminimal mungkin.

Saat ini kasus Covid-19 tersebut naik drastis dalam kisaran 100 hingga 2000 persen di sejumlah daerah.

Tak hanya di Ibu kota Jakarta yang memang masih dalam zona merah sekaligus mencatat kenaikan kasus dalam kisaran 100 persen, namun juga terjadi di Bangkalan Jawa Timur, meningkat lebih dari 700 persen.

Selain itu peningkatan kasus tertinggi dengan jumlah 2.800 persen ada di Grobogan, Jawa Tengah.

Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kabar penuhnya pasien Covid-19 di UGD Wisma Atlet bahkan sebagian dari pasien harus rela duduk mengemper di lantai, Tingkat keterisian tempat tidur Wisma Atlet dilaporkan sudah melampaui 80 persen. Angka ini sudah jauh melewati standard Organisasi Kesehatan Dunia WHO, yakni sebesar 60 persen.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof Budi Haryanto mengatakan pemerintah tak memiliki pilihan selain menarik rem darurat, di tengah situasi yang disebutnya “genting”. ”Kalau kita tetap seperti sekarang, tanpa ada upaya komprehensif, tegas, dan tanpa tindakan-tindakan yang revolusioner, kita tinggal melihat angka-angkanya setiap hari naik terus,” ujarnya.

Budi menyarankan sebaiknya pemerintah Indonesia harus berani kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal tahun 2020 lalu.

Terkait soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Budi menyebut  kegiatan ini tak lepas dari kendala. Seperti Isolasi mandiri yang cukup memiliki kesusahan bagi pasien yang memiliki rumah kecil hal ini menyebabkan sejumlah anggota keluarga yang tak terpapar virus harus rela keluar rumahnya untuk mengungsi ke tempat yang jauh lebih aman seperti rumah keluarga.

Reporter : Ananda Nuraini

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Oleh: Ratna Soemirat* Fenomena judi daring (online) kini menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap stabilitassosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi digital yang membawakemudahan hidup, muncul sisi gelap yang perlahan menggerogoti ketahanan keluarga dan moral generasi muda. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan akses internet, siapa pun kini bisaterjerumus dalam praktik perjudian digital yang masif, sistematis, dan sulit diawasi. Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai bahwa judi daring memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan bentukperjudian konvensional. Menurutnya, sasaran utama dari perjudian daring justru kelompokmasyarakat yang secara ekonomi tergolong rentan. Dampaknya langsung terlihat pada polakonsumsi rumah tangga yang mulai bergeser secara drastis. Banyak keluarga yang awalnyamampu mengatur pengeluaran dengan baik, kini harus kehilangan kendali keuangan karenasebagian besar pendapatan mereka dialihkan untuk memasang taruhan. Satria menjelaskan, dalam beberapa kasus, bahkan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnyadigunakan untuk kebutuhan pokok keluarga justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini, katanya, bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonominasional. Ia menegaskan, ketika uang yang seharusnya digunakan untuk makan, biaya sekolahanak, atau keperluan kesehatan malah dipakai untuk berjudi, maka kerusakannya meluas hinggapada tingkat sosial yang lebih besar. Masalah ini juga diperparah dengan munculnya fenomena gali lubang tutup lubang melaluipinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi daring yang akhirnya terjebak utang karena tidakmampu menutup kerugian taruhan. Satria menilai bahwa bunga pinjol yang tinggi justrumemperparah keadaan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran utang yang sulitdiakhiri. Dalam banyak kasus, kondisi ini menyebabkan kehancuran rumah tangga, konflikkeluarga, hingga perceraian. Efek domino judi daring, katanya, sangat luas dan tidak hanyamerugikan pelakunya saja. Selain aspek ekonomi, Satria juga menyoroti persoalan perilaku konsumsi yang tidak rasional di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa budaya konsumtif yang tinggi membuat masyarakatlebih mudah tergoda dengan janji palsu “cepat kaya” yang ditawarkan oleh situs judi daring. Contohnya, jika seseorang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan rumah tanggaterbengkalai, maka godaan berjudi dengan iming-iming hasil instan menjadi semakin kuat. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama untuk membentengi diri daribahaya ini. Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa penanganan judi daring tidak cukup hanya denganpendekatan represif, seperti pemblokiran situs atau razia siber. Ia menilai langkah tersebutmemang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa adanya peningkatanliterasi ekonomi dan kesadaran digital masyarakat. “Permintaan terhadap judi daring itu besar, sehingga selama ada permintaan, pasokan akan terus bermunculan,” ujarnya dalam wawancara. Pemerintah, katanya, harus berani menyentuh aspek edukasi publik dengan memperkuat literasidigital, keuangan, dan moral agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap jebakan dunia maya. Upaya memperkuat literasi digital dan kesadaran publik kini mulai mendapat perhatian dariberbagai pihak, termasuk dunia akademik. Salah satu contoh nyata datang dari UniversitasLampung (Unila) melalui inovasi bertajuk Gambling Activity Tracing Engine (GATE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini