Perpres Ojol, Harapan Baru Bagi Pengemudi Makin Sejahtera

Baca Juga

Oleh : Rahmat Dwiyanto )*

Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi online membawa harapan baru bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Setelah melalui rangkaian pembahasan antara pemerintah dan DPR RI, proses finalisasi kembali mengemuka pada 18 Agustus 2026.

Kebijakan ini penting karena sektor transportasi berbasis aplikasi bukan lagi sekadar layanan alternatif, melainkan telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari. Karena itu, kehadiran regulasi yang memberikan kepastian tarif, perlindungan kerja, serta hubungan yang lebih adil antara pengemudi dan perusahaan aplikator patut dipandang sebagai langkah strategis.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR telah mencapai kesepahaman dalam penyusunan Perpres yang mengatur jasa transportasi online. Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diterbitkan pada akhir Agustus atau paling lambat awal September 2026.

Menurut Prasetyo, proses selanjutnya adalah harmonisasi, sekaligus menegaskan bahwa penyelesaian regulasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyusunannya dilakukan secepat mungkin. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya keseriusan pemerintah untuk menghadirkan kepastian hukum bagi ekosistem transportasi online.

Dari parlemen, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menekankan bahwa regulasi tersebut tidak hanya mengatur angkutan penumpang, tetapi juga mencakup layanan pengiriman barang dan makanan. Perluasan cakupan ini relevan dengan perkembangan ekonomi digital yang membuat satu pengemudi dapat menjalankan berbagai jenis layanan melalui platform yang sama. Dengan pengaturan yang lebih komprehensif, pemerintah memiliki ruang untuk memastikan setiap bentuk layanan memiliki standar perlindungan dan mekanisme tarif yang lebih jelas.

Harapan terbesar dari regulasi tersebut tentu berada pada aspek kesejahteraan pengemudi. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan keberpihakan pemerintah melalui kebijakan pembatasan komisi aplikator maksimal 8 persen sehingga porsi pendapatan pengemudi menjadi sedikitnya 92 persen.

Kebijakan itu menjadi fondasi penting dalam memperbaiki struktur pembagian pendapatan di sektor transportasi online. Bagi pengemudi yang bekerja dengan mengandalkan penghasilan harian, perubahan beberapa persen dalam pembagian pendapatan dapat memberikan dampak nyata terhadap kemampuan memenuhi kebutuhan keluarga, membayar cicilan kendaraan, biaya bahan bakar, hingga kebutuhan pendidikan anak.

Namun, kesejahteraan pengemudi tidak semata-mata ditentukan oleh besaran pendapatan. Perlindungan sosial dan kepastian kerja juga harus menjadi bagian utama. Pemerintah sebelumnya telah menegaskan bahwa perlindungan pekerja menjadi fokus dalam penyusunan regulasi. Arah kebijakan tersebut penting agar pengemudi tidak hanya dipandang sebagai mitra platform, tetapi juga mendapatkan perlindungan yang memadai ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kehilangan pendapatan, maupun persoalan sosial ekonomi lainnya.

Momentum ini juga penting bagi keberlanjutan sektor informal yang semakin terdigitalisasi. Banyak pengemudi memilih pekerjaan ojol karena menawarkan fleksibilitas waktu dan akses penghasilan tanpa persyaratan yang terlalu kompleks. Fleksibilitas tersebut perlu dipertahankan, tetapi harus berjalan bersama perlindungan yang memadai.

Negara dapat memastikan adanya mekanisme pengaduan, transparansi perubahan algoritma dan insentif, serta keterbukaan informasi mengenai potongan pendapatan. Dengan begitu, posisi pengemudi dalam ekosistem digital menjadi lebih kuat dan tidak sepenuhnya bergantung pada keputusan sepihak platform secara adil dan berkelanjutan.

Di sisi lain, regulasi yang baik harus mampu menjaga keseimbangan. Keberpihakan kepada pengemudi tidak berarti mengabaikan keberlanjutan perusahaan aplikator dan kepentingan konsumen. Aplikator membutuhkan ruang usaha agar tetap mampu berinvestasi, meningkatkan teknologi, menjaga keamanan platform, serta menciptakan inovasi. Konsumen pun membutuhkan tarif yang wajar dan layanan yang aman. Karena itu, Perpres harus menjadi titik temu yang menciptakan ekosistem transportasi online yang sehat, bukan sekadar memenangkan salah satu pihak.

Pengaturan tarif juga menjadi bagian yang sangat menentukan. Pemerintah dan DPR perlu memastikan formula tarif memiliki dasar yang transparan, mempertimbangkan jarak, waktu, kondisi lalu lintas, biaya operasional, serta kemampuan masyarakat.

Kepastian tarif akan membantu pengemudi memperkirakan pendapatan secara lebih rasional, sementara konsumen memperoleh kepastian mengenai biaya layanan. Untuk layanan barang dan makanan, pengaturan yang jelas juga dapat mencegah persaingan tarif yang berlebihan dan praktik yang berpotensi menekan pendapatan mitra pengemudi.

Perpres Ojol harus dilihat sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital yang berorientasi pada kesejahteraan manusia. Regulasi ini bukan hanya soal angka komisi atau tarif, tetapi menyangkut penghormatan terhadap kerja keras para pengemudi yang setiap hari menjadi penghubung mobilitas masyarakat, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi perkotaan. Dengan finalisasi pemerintah dan DPR serta target penerbitan dalam waktu dekat, momentum tersebut perlu dikawal agar aturan benar-benar dapat dilaksanakan secara konsisten.

Jika dijalankan dengan pengawasan yang kuat, transparansi, dan ruang dialog antara pemerintah, DPR, pengemudi, aplikator, serta konsumen, Perpres Ojol dapat menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem transportasi online yang lebih adil. Harapan akhirnya sederhana: pengemudi bekerja dengan lebih aman, memperoleh pendapatan yang lebih layak, memiliki perlindungan sosial yang lebih kuat, sementara masyarakat tetap mendapatkan layanan transportasi dan pengantaran yang terjangkau.

Dengan demikian, regulasi ini bukan hanya menjadi produk hukum, tetapi menjadi bukti hadirnya negara dalam memastikan kemajuan ekonomi digital berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.

)* Pengamat Kebijakan Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi

Oleh: Hanan Alfawazi*)Ketahanan energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Tanpa pasokan energi yang cukup, terjangkau,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini