Pengakuan Anak Muda Soal Karang Taruna: Tak Menarik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAKarang Taruna adalah organisasi kepemudaan di wilayah tempat tinggal, yang bersifat sukarela. Banyak fungsi dan tujuan dari Karang Taruna, yang fokus untuk mengembangkan potensi sumber daya pada suatu wilayah, baik alam maupun manusianya. Sayangnya, anak muda di zaman sekarang kurang begitu berminat terhadap organisasi ini.

Mata Indonesia News mewawancarai sejumlah anak muda dan menanyakan pendapatnya soal Karang Taruna. Anak muda yang berasal dari berbagai daerah ini memberikan tanggapan mengenai Karang Taruna. Jawaban mereka rata-rata serupa, namun dengan alasan yang berbeda. Diantaranya, Brand Arik (23), Tania Monoarfa (22), Yusuf Akbar Ahmad (19), ketiganya adalah pekerja perusahaan swasta. Muqaffi (21) salah satu mahasiswa di Banjarmasin dan Fandy Derill (13) masih duduk di bangku SMP.

Saat ditanya, Tania, Muqaffi, dan Yusuf mengetahui betul apa itu Karang Taruna, dan memberi tanggapan positif tentang Karang Taruna. Ketiga pemuda ini sama-sama menilai Karang Taruna itu bagus, karena dapat melatih diri untuk bisa bekerja sama dengan masyarakat, bersosialisasi, berorganisasi, dan lainnya.

Muqaffi dan Yusuf tertarik untuk mengikuti Karang Taruna, karena merasa lembaga ini dapat membuat pribadi  berkembang dalam bersosialisasi dan berorganisasi. Sayangnya, Muqaffi hanya tertarik dan tidak sampai ke tahap yang benar-benar mengikuti Karang Taruna. Ia beralasan karena sudah ada kesibukan lain di kampusnya.

Sedangkan Yusuf pernah ikut Karang Taruna di Garut, sebelum akhirnya pindah bekerja ke Bekasi. Sedangkan Tania, walaupun tahu tentang Karang Taruna, ia tidak tertarik untuk ikut karena fokus dengan bekerja.

Anak muda lainnya Brand dan Derill, sama-sama tidak tahu banyak tentang Karang Taruna. Mereka juga tidak tertarik untuk ikut Karang Taruna. Brand tidak memiliki minat pada Karang Taruna dan lebih memilih fokus bekerja. Sedangkan Derill, tidak tertarik karena merasa Karang Taruna tidak berpengaruh dengan kemampuan bersosialisasinya dan beralasan lain bahwa di wilayah tempat tinggalnya tidak ada Karang Taruna.

Anak-anak muda itu beralasan Karang Taruna bersifat sukarela. Maka tak ada kewajiban jika seorang anak muda tidak ikut serta dalam Karang Taruna di lingkungannya.

Reporter: Fiolita Dwina Astari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Berhasil Turunkan Transaksi, Strategi Presiden Prabowo Efektif Perangi Judol

Jakarta - Di era pemerintahan Prabowo, upaya pemberantasan judi online (judol) terus digencarkan dengan melibatkan berbagai pihak. Kepala Pusat Pelaporan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini