Oleh : Sabrina Aulia )*
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang damai dan demokratis tidak hanya memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil, tetapi juga menjaga keharmonisan sosial di masyarakat. Ketika Pilkada dilakukan dengan cara yang damai, risiko terjadinya konflik dan kekacauan dapat diminimalkan. Hal ini dianggap penting oleh Pemerintahan Presiden Jokowi karena ketegangan politik yang tinggi dapat merusak hubungan antarwarga dan mengganggu stabilitas daerah.
Demokrasi yang sehat membutuhkan adanya ruang bagi berbagai aspirasi politik. Pilkada yang demokratis memungkinkan setiap calon untuk menyampaikan visi dan misinya dengan bebas, tanpa adanya tekanan atau intimidasi. Rakyat juga harus diberikan kebebasan untuk memilih sesuai dengan hati nurani mereka tanpa adanya pengaruh yang tidak semestinya. Dengan demikian, hasil Pilkada akan mencerminkan kehendak rakyat yang sesungguhnya.
Salah satu kunci utama untuk memastikan Pilkada yang damai dan demokratis adalah dengan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses pemilihan. Pendidikan pemilih yang efektif akan membantu masyarakat memahami pentingnya hak suara mereka dan bagaimana cara memilih calon yang tepat. Dengan pengetahuan yang memadai, pemilih akan lebih mampu membuat keputusan yang rasional dan terhindar dari manipulasi.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mengimbau kepada masyarakat Indonesia, khususnya para pemilih pada Pilkada Damai 2024 agar menjadi pemilih cerdas dengan tidak termakan informasi hoaks apalagi turut menyebar berita-berita hoaks atau konten negatif lainnya.
Pada 2024 mendatang, bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, yaitu Pemilu serentak pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan pemilihan umum legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (Pilkada) pada November 2024.
Ini menjadi kesempatan yang istimewa bagi bangsa dan negara Indonesia untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas sehingga hasil yang positif selama lima tahun ke depan dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Jumlah prosentase pemilih yang masuk kategori pemilih muda berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencapai kurang lebih 52 persen dari 204.807.222 pemilih di Indonesia.
Banyaknya pemilih muda dalam Pemilu 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara Pemilu, di mana permasalahan yang ada saat ini adalah selain tingkat pengetahuan dan pemahaman pemilih muda terhadap politik masih dinilai rendah juga kemungkinan dihadapkan adanya maraknya hoaks yang bertebaran di media sosial.
Pemilu adalah pesta demokrasi, pesta kemeriahan, sehingga seyogyanya masyarakat Indonesia menjadi pemilih cerdas dengan menggunakan hak pilihnya secara cerdas serta beropini secara cerdas pula.
Penyebar hoaks hanya ingin membodohi masyarakat. Sehingga pilihlah sesuai pilihan masing-masing, namun tetap saling menghormati dan menghargai pilihan orang lain. Jangan sampai terjadi kekacauan apalagi menggerakan (sebar hoaks). Karena siapapun yang terpilih tentunya demi kebaikan dan kemajuan bangsa dan negeri ini.
Seluruh pihak diminta untuk berkomitmen mewujudkan pilkada yang damai. Pilkada damai hanya bisa dicapai dengan memperkuat persatuan dan kesatuan di antara semua elemen masyarakat. Menjaga kekompakan, kolaborasi, dan sinergitas antara seluruh unsur yang terlibat di lapangan.
Jelang Pilkada Serentak 2024, Para tokoh agama, maupun tokoh masyarakat serta elemen masyarakat lainnya ikut mengajak dan mengimbau masyarakat Kabupaten Karawang agar tetap menjaga kondusifitas ketertiban dan keamanan masyarakat.
Tokoh Agama, Ustad Asep Somantri dan sebagai Dai Kamtibmas Polsek Cikampek Kec Cikampek, Karawang, mengajak masyarakat kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang untuk mensukseskan pilkada serentak 2024 aman damai.
Masyarakat agar menjaga persatuan, dan tidak boleh mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, berita hoaks, dan diharapkan tidak ada unjuk rasa yang anarkis dengan tujuan memecah persatuan dan ketertiban masyarakat ditengah pesta demokrasi dalam Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang Damai.
Partisipasi masyarakat dalam proses Pilkada sangat penting untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan baik. Keterlibatan masyarakat dalam pemantauan, diskusi, dan dialog publik dapat membantu menciptakan suasana yang lebih demokratis dan mengurangi potensi konflik. Masyarakat juga harus proaktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran atau tindakan yang merusak integritas Pilkada.
Pilkada yang damai dan demokratis adalah fondasi penting bagi sistem demokrasi yang sehat dan stabil. Semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pemilihan, calon, hingga masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan baik. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas, kita dapat bersama-sama menciptakan Pilkada yang tidak hanya adil, tetapi juga harmonis dan berkelanjutan.
Mari kita semua berkomitmen untuk menjaga integritas dan kedamaian dalam setiap tahapan Pilkada, demi masa depan demokrasi yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera.
)* Penulis merupakan pemerhati politik dalam negeri