Pemerintah Tegaskan Komitmen Capai Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026

Baca Juga

Oleh : Ratna Kusuma Wardani )*

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan swasembada pangan nasional pada tahun 2026. Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas menyampaikan bahwa kedaulatan pangan bukan sekadar target, melainkan kebutuhan strategis bangsa dalam menghadapi tantangan global. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia harus menjadi negara yang sepenuhnya mandiri dalam memproduksi pangannya, terutama untuk komoditas strategis seperti jagung.

Komitmen tersebut bukan sekadar wacana. Pemerintah secara sistematis telah menyusun langkah-langkah konkret untuk mewujudkan swasembada pangan, termasuk dengan menyetop impor jagung dan mendorong peningkatan produksi dalam negeri. Dalam pandangan Presiden Prabowo, tidak ada bangsa yang benar-benar merdeka jika tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya sendiri. Oleh karena itu, swasembada pangan harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, dari pemerintah pusat hingga daerah, dari aparat negara hingga petani di pelosok negeri.

Presiden juga menekankan bahwa kedaulatan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan menjadi kewajiban seluruh daerah. Setiap provinsi, bahkan setiap pulau, diharapkan mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya. Dalam hal ini, peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat lokal menjadi sangat krusial. Pendekatan desentralisasi ini menempatkan kemandirian wilayah sebagai pilar penting dalam strategi nasional swasembada pangan.

Apresiasi khusus diberikan Presiden kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang selama ini aktif berkontribusi dalam pengembangan sektor pertanian. Peran Polri dalam mendampingi petani, menjaga stabilitas di sentra produksi pangan, serta keterlibatan dalam pembangunan infrastruktur pertanian dinilai sangat strategis. Sinergi lintas sektor seperti ini menjadi bukti bahwa keberhasilan swasembada pangan membutuhkan kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan.

Tak hanya soal produksi, Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya inovasi dalam pengolahan hasil pertanian. Diversifikasi produk berbasis jagung, seperti keripik jagung dan nasi jagung, dinilai memiliki nilai tambah ekonomi dan gizi yang tinggi. Inovasi ini bukan hanya memperluas pasar produk lokal, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri pengolahan pangan di tingkat desa dan daerah.

Lebih dari itu, kesejahteraan petani juga menjadi perhatian utama. Presiden menegaskan bahwa peningkatan produksi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan petani. Justru sebaliknya, produktivitas yang meningkat harus berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan petani. Dengan demikian, swasembada pangan tidak hanya berdampak pada ketahanan nasional, tetapi juga pada perbaikan kualitas hidup masyarakat tani.

Langkah strategis lain dalam mendukung percepatan swasembada pangan adalah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluhan Pertanian. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa kebijakan ini menegaskan peran sentral penyuluh pertanian dalam mendampingi petani dan memastikan adopsi teknologi serta praktik pertanian terbaik. Dengan optimalisasi peran penyuluh, program swasembada pangan diharapkan dapat terlaksana lebih cepat dan terukur.

Andi juga menyampaikan optimisme bahwa melalui penguatan penyuluhan, bukan hanya swasembada pangan yang akan tercapai, tetapi Indonesia bahkan berpeluang menjadi negara pengekspor beras di masa depan. Ini adalah gambaran masa depan cerah yang menjadi landasan dari seluruh kerja keras sektor pertanian nasional hari ini.

Senada dengan itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan swasembada pangan. Ia menegaskan bahwa para penyuluh pertanian harus bergerak dalam satu irama dan satu komando. Menurutnya, penyamaan visi dan misi antarlevel pemerintahan serta antarinstansi menjadi kunci sukses program ini.

Penyuluh pertanian berfungsi sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan pelaku utama di lapangan, yakni petani. Melalui penyuluhan yang intensif dan tepat sasaran, petani akan lebih mudah mengakses pengetahuan, teknologi, serta bantuan dari pemerintah. Dalam konteks ini, penyuluh bukan sekadar informan, tetapi agen perubahan di sektor pertanian.

Pemerintah juga menyadari bahwa tantangan mewujudkan swasembada pangan bukan hal yang ringan. Perubahan iklim, alih fungsi lahan, serta fluktuasi harga pupuk dan bahan baku menjadi tantangan nyata. Namun dengan komitmen yang kuat, kolaborasi lintas sektor, serta semangat gotong royong nasional, seluruh tantangan ini diyakini dapat diatasi.

Melalui langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan, Indonesia kini berada di jalur yang tepat menuju swasembada pangan. Dukungan kebijakan, inovasi teknologi, peran aktif aparat negara, dan penguatan kapasitas petani menjadi fondasi penting dalam upaya ini.

Swasembada pangan bukan hanya tanggung jawab petani atau pemerintah, tetapi merupakan tugas bersama sebagai bangsa. Dari konsumsi produk lokal, dukungan terhadap petani, hingga keterlibatan dalam program ketahanan pangan di tingkat komunitas, setiap individu dapat mengambil peran.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menyatukan langkah dan semangat untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat dalam pangannya. Sebab hanya dengan pangan yang cukup, sehat, dan diproduksi sendiri, Indonesia benar-benar bisa menyebut dirinya sebagai bangsa yang merdeka.

)* Penulis merupakan Pengamat Pertanian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini