Oleh: Jauhari Firdaus Basam
Dalam menghadapi tantangan ekonomi global, pemerintah terus menunjukkankomitmen kuat untuk mendukung keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah(UMKM). Strategi fiskal menjadi salah satu instrumen utama dalam memastikanUMKM mampu bertahan dan berkembang, seiring dengan peran pentingnya dalamperekonomian nasional.
Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah adalah memberikanperpanjangan masa berlaku tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% bagiwajib pajak orang pribadi (WP OP) UMKM. Kebijakan ini, yang awalnya dijadwalkanberakhir pada 2024, kini diperpanjang hingga 2025. Stimulus ini diberikan khususkepada UMKM yang telah terdaftar sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022. Selain itu, pemerintah membebaskan pembayaran PPh bagiUMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun. Kebijakan ini tidak hanyameringankan beban pajak, tetapi juga memberikan ruang bagi UMKM untukmengalokasikan sumber daya mereka guna meningkatkan produktivitas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pentingnya kebijakan fiskal yang memperhatikan azas gotong royong dan berkeadilan. Ia juga menegaskan bahwainsentif perpajakan untuk tahun 2025 sebagian besar diarahkan untuk rumah tanggadan sektor usaha, termasuk UMKM. Kebijakan ini mencerminkan kepekaanpemerintah terhadap kebutuhan dunia usaha dan pelaku ekonomi, sekaligusmenjaga stabilitas ekonomi.
Selain insentif pajak, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan beamasuk serta pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untukkendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kendaraan hybrid. Kebijakan ini tidak hanya mendorong transisi energi hijau, tetapi juga membukapeluang bagi pelaku UMKM untuk terlibat dalam rantai pasok industri kendaraanlistrik.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribumenyampaikan bahwa pemerintah terus memprioritaskan keberlanjutan UMKM melalui berbagai stimulus ekonomi dengan sejumlah penyederhanaan regulasi. Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan yang langsung menyentuhkebutuhan UMKM.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkandaya saing UMKM dan koperasi. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber dayamanusia (SDM) pelaku UMKM juga menjadi prioritas. Pemerintah optimis bahwakombinasi kebijakan stimulus ekonomi dan peningkatan kapasitas SDM akanmenjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekonomi nasional.
Pengamat ekonomi dari INDEF, Ariyo DP Irhamna mengapresiasi kebijakanpemerintah dalam memberikan insentif dan stimulus guna menjaga stabilitasekonomi. Namun, ia mengingatkan pentingnya memastikan program bantuan sosialdan insentif benar-benar efektif dan tepat sasaran seperti penggunaannya untukpembangunan infrastruktur, pendidikan, atau layanan publik lainnya agar masyarakat mendapat manfaat.
Ia juga menekankan perlunya strategi fiskal yang lebih komprehensif untukmendukung keberlangsungan UMKM dan memberikan ruang bagi sektor formal untuk bertahan. Sinergi antara kebijakan fiskal dan program bantuan sosialdiharapkan dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagiperekonomian.
Kebijakan pemerintah dalam mendukung UMKM tidak hanya bertujuan untukmempertahankan keberlangsungan usaha, tetapi juga untuk mendorong UMKM naik kelas. Dengan berbagai stimulus yang diberikan, UMKM diharapkan mampumeningkatkan daya saing dan memperluas pasar. Selain itu, pemerintah juga berupaya menciptakan ekosistem usaha yang kondusif melalui penyederhanaanregulasi dan pemberian insentif yang relevan.
Sebagai tulang punggung perekonomian nasional, UMKM memegang perananpenting dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda ekonomi. Oleh karena itu, dukungan pemerintah yang konsisten menjadi kunci utama dalammemastikan UMKM dapat terus berkembang di tengah berbagai tantangan. Langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah, seperti perpanjangan insentifpajak dan penyederhanaan regulasi, menunjukkan komitmen yang kuat untukmenciptakan iklim usaha yang inklusif dan berkeadilan.
Dukungan terhadap UMKM merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah, perlubersinergi dalam mendukung kebijakan pemerintah. Dengan semangat gotong royong, kita dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih kuat dan berdaya saing.
Mari kita dukung kebijakan pemerintah dalam memberdayakan UMKM dan mendorong mereka naik kelas. Langkah ini tidak hanya akan memperkuatperekonomian nasional, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secaramerata. Bersama-sama, kita bisa menciptakan masa depan yang lebih cerah bagiUMKM Indonesia.
)* Penulis merupakan jurnalis Ekonomi Makro