Pasca Pemilu 2019, Mari Jaga Perdamaian dan Keadilan Indonesia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Imbauan menjaga kerukunan pasca pemungutan suara Pemilu 2019 terus digaungan sejumlah tokoh di Indonesia. Salah satunya mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Profesor Dede Rosyada.

Dede meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa menjaga perdamaian di negeri ini pasca Pilpres dan Pileg 2019. “Mari kita sama-sama menjaga kerukunan, kedamaian dan menjaga rasa keadilan bagi semua orang. Karena itulah hakikatnya demokrasi Pancasila, yakni demokrasi yang memiliki nilai-nilai luhur kejujuran, yang bukan semata-mata menghantarkan kemenangan,” ujar Dede Rosyada di Jakarta, Jumat 19 April 2019.

Menurut dia, Pemilu harus dimaknai sebagai sebuah proses demokrasi untuk memperkuat legitimasi bangsa ini. Dan bukan sebagai ajang untuk mendahulukan kepentingan seseorang atau sekelompok orang yang dapat memecah persatuan.

“Biarkan mereka yang mendapat dukungan masyarakat memimpin bangsa ini karena itu adalah mandat untuk membawa perubahan dalam rangka kemajuan bangsa,” kata Guru Besar Fakultas Ilmu Tabiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah ini.

Termasuk soal keterbelahan masyarakat akibat perbedaan dukungan, kata Dede harus segera diakhiri. Rasa persaudaraan sebangsa dan setanah air harus didahulukan, caci maki, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian harus dihentikan.

Ia pun meminta agar semua lapisan masyarakat hendaknya bisa kokoh dalam persaudaraan kebangsaan, menjaga keutuhan bangsa, dan memperkuat kesatuan demi masa depan bangsa Indonesia. “Semua harus kembali ke pangkuan ibu pertiwi, bahwa semua anak bangsa adalah satu sebagai bangsa Indonesia yang diikat oleh kesamaan cita-cita menuju masyarakat maju berkeadilan,” ujar Dede.

Dede berharap, para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh publik memberikan teladan dan bersama-sama mengajak masyarakat untuk menciptakan perdamaian dan kerukunan.

Soal hasil pemilu, Dede mengajak semua pihak menghormati dan memberikan kepercayaan kepada penyelenggara dan tidak melakukan tindakan yang kontraproduktif bagi bangsa ini. Namun, pada saat yang sama, semua lapisan penyelenggara pemilu harus bersikap dan berlaku jujur.

“Jangan menyebar hoaks, hindari mengeluarkan kata-kata yang akan memancing serta menyulut emosi orang lain dengan dukungan berbeda, karena pada hakikatnya siapa pun pemenangnya adalah kemenangan untuk bangsa Indonesia,” kata Dede.

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini