Mewujudkan Pilkada 2024 yang Damai dengan Menolak Politik SARA

Baca Juga

Oleh: Maya Ayu Kuswardi

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama dalam menghadang segala bentuk isu yang dapat memecah belah, terutama yang bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Pilkada bukan hanya sekadar kontestasi politik, tetapi juga ujian bagi kedewasaan berdemokrasi. Upaya menjaga kedamaian dan ketertiban selama proses Pilkada menjadi tanggung jawab bersama, dari masyarakat hingga aparat penegak hukum.

Deklarasi Pilkada Damai yang digelar oleh Polres Malinau di Kalimantan Utara pada Senin, 2 September 2024, merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menghadang potensi politik SARA selama Pilkada. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai komunitas keagamaan, sosial, dan adat, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan dan persatuan masyarakat.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Malinau, Wesly Lufung, menekankan pentingnya komunikasi antar komunitas sebagai salah satu cara efektif untuk mengantisipasi isu-isu SARA selama masa kampanye dan pelaksanaan Pilkada.

Dalam pandangannya, komunikasi yang baik antar berbagai kelompok masyarakat akan membantu meredam potensi konflik yang dapat timbul akibat provokasi atau penyebaran informasi yang menyesatkan.

Peran komunitas sosial, paguyuban, dan tokoh agama menjadi krusial dalam menjaga ketertiban dan kedamaian selama Pilkada 2024. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai penengah, tetapi juga sebagai agen yang aktif dalam menyebarkan pesan damai kepada masyarakat.

Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Malinau, Ashar Nasir, mengungkapkan bahwa keamanan dan keberhasilan Pilkada adalah tanggung jawab bersama. Pemilihan kepala daerah adalah bagian dari siklus demokrasi yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab, bukan hanya oleh kandidat dan tim kampanye, tetapi juga oleh seluruh masyarakat.

Lebih jauh lagi, tindakan preventif seperti deklarasi damai ini juga berfungsi sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi munculnya politik SARA, baik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malinau maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara.

Isu-isu SARA sering kali menjadi alat bagi pihak-pihak tertentu untuk memecah belah masyarakat, dan ini bisa sangat merusak jika tidak diantisipasi dengan baik. Oleh karena itu, kegiatan seperti deklarasi damai, komunikasi antar komunitas, dan kampanye edukasi perlu terus dilakukan hingga puncak pemilihan pada 28 November 2024 mendatang.

Di sisi lain, Diskominfo Penajam Paser Utara (PPU) juga turut berperan aktif dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan damai. Dalam himbauannya, Kepala Diskominfo PPU, Khairudin, menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif selama masa kampanye dan pemilihan, serta mencegah segala bentuk kampanye yang berpotensi memancing kerusuhan.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat potensi penyebaran hoaks dan isu SARA yang kerap kali digunakan sebagai alat untuk memanipulasi opini publik dan menciptakan ketidakstabilan.

Khairudin menyadari bahwa tantangan terbesar dalam Pilkada 2024 adalah bagaimana mengendalikan penyebaran informasi, terutama di era digital saat ini. Media sosial, yang kini menjadi platform utama dalam kampanye politik, juga menjadi lahan subur bagi penyebaran hoaks dan informasi yang mengandung unsur SARA.

Oleh karena itu, Diskominfo PPU bekerja sama dengan pihak berwenang seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran pemilu.

Tidak hanya itu, Khairudin juga mengajak seluruh calon, tim kampanye, dan masyarakat untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang tidak benar. Menurutnya, keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh mekanisme pemilihan yang adil dan jujur, tetapi juga oleh bagaimana masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam menjaga kedamaian dan tidak terjebak dalam provokasi.

Penting untuk diingat bahwa Pilkada adalah pesta demokrasi yang harus dijalani dengan tertib dan damai, demi masa depan daerah yang lebih baik.

Kampanye damai dan penolakan terhadap hoaks serta isu SARA menjadi fokus utama Diskominfo PPU dalam menyambut Pilkada 2024. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang komunikasi dan informatika, Diskominfo PPU berperan penting dalam menyediakan informasi yang akurat dan mencegah penyebaran berita palsu.

Tindakan proaktif ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat PPU dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan kepala dingin, tanpa dipengaruhi oleh informasi yang menyesatkan atau provokatif.

Sementara itu, peran serta masyarakat dalam menjaga kedamaian selama Pilkada tidak bisa diabaikan. Sebagai warga negara yang baik, masyarakat diharapkan dapat bersikap kritis terhadap segala bentuk informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti SARA.

Kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa harus menjadi landasan utama dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil selama proses Pilkada.

Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan damai dan demokratis. Jangan sampai perbedaan pilihan politik memecah belah kita sebagai bangsa.

Mari kita jadikan Pilkada sebagai ajang untuk menunjukkan kedewasaan berdemokrasi, dengan tetap menjaga rasa saling menghormati dan menghargai perbedaan. Dengan demikian, kita tidak hanya berpartisipasi dalam memilih pemimpin yang terbaik, tetapi juga turut serta dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi daerah kita.

*) Pengamat Kebijakan Publik Universitas Borobudur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Percepatan Proses Rencana Penuntutan Tindak Pidana Korupsi Berbasis Elektronik

Mata Indonesia, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terus meningkatkan profesionalitasnya pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Hal tersebut salah satunya melalui penguatan sistem yang lebih terstruktur dan akurat dalam proses penanganan tipikor mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini