Merakyat, Jokowi Unggul di Wilayah Pedesaan Indonesia

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Citra Joko Widodo sebagai presiden yang merakyat ternyata terbukti dari hasil survei lembaga asal Australia, Roy Morgan. Survei itu menunjukkan calon presiden (capres) nomor urut 01 tersebut unggul di wilayah pedesaan.

Elektabilitas capres petahana di wilayah pedesaan dengan elektabilitas mencapai 63 persen. Sementara Prabowo hanya sebesar 37 persen.

“Dukungan terkuat Jokowi berasal dari wilayah pedesaan dengan 63 persen pendukungnya berasal dari daerah pedesaan, naik 2,5 persen dari bulan kemarin dibanding 37 persen (turun 2,5 persen) yang mendukung Prabowo,” kata CEO Roy Morgan, Michele Levine di Jakarta, Rabu 3 April 2019.

Sementara, wilayah perkotaan jauh lebih kompetitif. Di wilayah ini, Prabowo bisa mempersempit celah elektabilitas hingga 6 persen dibanding bulan lalu. Di perkotaan, elektabilitas calon presiden petahana Jokowi turun 3 persen menjadi 51,5 persen, sementara Prabowo 48,5 persen.

Secara keseluruhan, dalam survei Roy Morgan Maret 2019, elektabilitas Jokowi mencapai 56,5 persen sementara Prabowo 43,5 persen. Survei ini dilakukan pada pertengahan Februari sampai pertengahan Maret 2019 dengan responden sebanyak 1.102 orang di atas 17 tahun di 17 provinsi.

Dalam survei kali ini, Roy Morgan menggunakan metode wawancara tatap muka pada survei ini dengan margin of error kurang lebih 1,3 persen.

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini