MINEWS.ID, JAKARTA – Jangan paksa-paksa rakyat mengakui kecurangan Pemilu untuk melakukan pengerahan massa alias people power. Jika memang memiliki bukti silakan ajukan gugatan hukum.
“Jangan memaksa-maksa (dengan people power), nggak baik,” ujar Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu di Jakarta Minggu, 5 Mei 2019.
Dia menegaskan menggerakkan massa untuk menyelesaikan kecurangan Pemilu akan memberi hasil yang buruk.
Selama ini sudah disediakan jalur penyelesaian tersebut mulai dari Bawaslu hingga Mahkamah Konstitusi.
Jadi jika merasa memiliki data kecurangan harus dilakukan melalui saluran yang sudah disediakan.
Jika tidak ada bukti jangan paksa rakyat untuk membuat gerakan di luar konstitusi yang mendelegitimasi hasil Pilpres 2019.
Wacana people power terus didengungkan anggota Dewan Pertimbangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Amien Rais. Dia bersikukuh telah terjadi kecurangan pada pemilihan presiden 2019.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan dan menyerahkan bukti kecurangan di sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU. Mereka meminta proses itu dihentikan.
Koordinator Relawan IT Mustofa Nahrawardaya menyatakan ada 73.715 dugaan kecurangan dari sampling 477.021 TPS yang diserahkan BPN kepada Bawaslu. Total kecurangan mencapai 15,4 persen.