Mengulik Kebijakan Pengelolaan Perbatasan Negara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mewujudkan Nawacita ke-3 yaitu Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, menjadi salah satu program prioritas pasangan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Upaya perwujudan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat yang ada di pelosok daerah, khususnya wilayah perbatasan negara, dalam hal pemenuhan rasa aman dan sejahtera.

“Kawasan perbatasan harus diperhatikan dan dibangun sehingga menjadi beranda terdepan Indonesia serta menjadi etalase bangsa yang membanggakan,” kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas di Provinsi Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.

Untuk mewujudkannya, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sesuai Perpres 12/2010 Jo Perpres 44/2017 tentang BNPP, memiliki tugas menetapkan kebijakan program pembangunan, merumuskan kebutuhan anggaran, melaksanakan evaluasi dan pengawasan serta mengkoordinasikan pelaksanaan.

Pelaksana teknis pembangunan kawasan perbatasan dilakukan oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah setempat (Pemprov, Pemkab, Pemkot). Kepala BNPP ex-officio dijabat oleh Menteri Dalam Negeri.

BNPP melaksanakan tanggung jawabnya dengan membuat grand desain berupa program (kegiatan) yang kemudian diturunkan dalam kegiatan lima tahunan yaitu Rencana Induk (Renduk) dan program (kegiatan) tahunan yaitu Rencana Aksi (Renaksi) yang dijadikan panduan oleh 27 K/L dan pemda setempat.

Renduk dan Renaksi disusun berdasarkan Rencana Tata Ruang (Rencana Zonasi Kawasan Perbatasan) serta pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan kawasan pendukung di PLBN.

Fokus penanganan yang dilakukan terhadap 187 kecamatan yang menjadi lokasi prioritas (Lokpri) di 41 Kabupaten dan 13 Provinsi. Kemudian juga ada 10 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) yang terbagi di darat (Aruk, Entikong, Badau, Atambua, Jayapura) dan di laut (Sabang, Ranai, Sebatik, Tahuna dan Saumlaki).

BNPP yang melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas (KISS) dengan para stakeholder demi mewujudnyatakan kawasan perbatasan sebagai beranda (halaman depan) negara. Percepatan pembangunan serta pemenuhan kebutuhan warga perbatasan merupakan tujuan terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam pemenuhan rasa aman, pembangunan infrastruktur dan upaya peningkatan kesejahateraan masyarakat perbatasan menunjukkan hasil positif dengan adanya Kebijakan Pengelolaaan Perbatasan Negara. Mulai dari pengelolaan batas wilayah negara, pengelolaan potensi kawasan perbatasan hingga pengelolaan infrastruktur kawasan perbatasan, secara bertahap sudah dipenuhi.

Hasil ini merupakan upaya bersama dengan para K/L, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), TNI-Polri serta pemda yang ada di perbatasan.

Batas Wilayah Negara, Potensi dan Infrastruktur

Pada tahun 2017, pemerintah melalui BNPP kemudian menetapkan rencana pengembangan tahap kedua di 7 PLBN ini. Pengembangan berupa pembangunan infrastruktur pendukung pelayanan lintas batas negara dan infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Tidak hanya di 7 lokasi tadi, tahun ini pemerintah tengah menyiapkan masterplan pembangunan 11 PLBN di sejumlah lokasi wilayah perbatasan.

Penyelesaian persoalan batas wilayah dengan negara tetangga juga dilakukan oleh pemerintah. Seperti diketahui bersama pada 10 Oktober 2018, pemerintah Indonesia dan Malaysia menyatakan selesai dua segmen Outstanding Boundary Problems (OBP) di sektor timur, yaitu segmen Sungai Simantipal dan Segmen C500-C600. Pemerintah kedua negara akan melanjutkan dengan langkah-langkah teknis penegasan batas atau demarkasi pada dua segmen tersebut.

Sisa tiga segmen OBP Indonesia dengan Malaysia yang dalam proses penyelesaian di sektor timur, yaitu Segmen Sungai Sinapad, Segmen B2700-B3100, dan Segmen Pulau Sebatik. Ada 7 OBP antara Indonesia dan Malaysia yang terbagi di sektor timur dan barat. Untuk OBP sektor barat ada di D400, Gunung Raya, Gunung Jagoi dan Batu Aum. Indonesia-Malaysia sepakat untuk membahas penyelesaian sektor timur terlebih dahulu.

Sementara, untuk penyelesaian beberapa segmen lain pada prosesnya menuai perkembangan yang signifikan, seperti percepatan penyelesaian dua Unresolved Segments batas wilayah negara RI-RDTL secara komprehensif, pemasangan 160 pilar RI– RDTL, pemasangan 35 pilar RI–PNG serta pembangunan dan Renovasi Pos Pamtas.

Begitupun untuk batas wilayah laut, dimana sejumlah batas maritim seperti batas laut teritorial, ZEE dan landas kontinen, masih dalam upaya penyelesaian dengan negara tetangga. Kemudian pembangunan Posal dan Dermaga Sei Pancang yang sudah rampung pada tahun 2017.

Sementara untuk batas negara wilayah udara, BNPP tengah memproses Penetapan Air Defense Identification Zone (ADIZ) dalam rangka menjaga perbatasan udara NKRI dan penyelesaian Flight Information Region (FIR) sektor ABC di Wilayah Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.

Pada pengelolaan potensi di kawasan perbatasan berbagai program kegiatan juga dilakukan bersama K/L terkait. Sebut saja program pembangunan pertanian terpadu yang dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Provinsi Papua, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui optimalisasi lahan cetak sawah dan pertanian organik.

Lahan cetak sawah di Provinsi Kalbar diantaranya tersebar di PKSN Paloh (200 Ha), PKSN Entikong (200 Ha), Jagoi Babang (50 Ha), Sekayam (190 Ha), Ketungau Hulu (200 Ha), Ketungau Tengah (100 Ha), Embaloh Hulu (100 Ha), Putussibau Selatan (300 Ha), dan Putussibau Utara (359 Ha). Dari total lahan cetak sawah seluas 1.049 Ha di Provinsi Kalbar, telah menghasilkan produksi sebanyak 2.343 ton untuk meningkatkan kedaulatan pangan.

Untuk provinsi Papua, tepatnya di Kabupaten Merauke telah dikembangkan seluas 2.115 Ha lahan cetak sawah dan menghasilkan produksi sebanyak 6.345 ton. Lokasi lahan cetak sawah terdapat di Sota. Lokasi lainnya terdapat di PKSN Jayapura dengan lahan cetak sawah seluas 150 Ha.

Sementara itu, di Kabupaten Belu, Provinsi NTT dikembangkan pertanian organik di lahan seluas 500 Ha. Lokasi tepatnya di Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat. Program pertanian organik di Desa Bakustulama ini diintegrasikan dengan program penggemukan sapi yang diharapkan dapat memberikan nilai lebih kepada masyarakat setempat.

Kemudian yang tak kalah penting adalah kehadiran tol laut sebagai jalur konektivitas yang melintas di sejumlah trayek yang merupakan wilayah perbatasan. Pada tahun 2017 direncanakan pembukaan 9 trayek tol laut di kawasan perbatasan negara. Kesembilan trayek tersebut masing- masing Tanjung Perak – Kalabahi – Moa – Saumlaki (T-2), Tanjung Perak – Calabai – Maumere – Larantuka – Loweleba – Rote – Sabu – Waingapu (T-3), Makasssar – Tahuna– Lirung (T-5), Tanjung Priok– Natuna (T-6), Tanjung Priok– Enggano – Mentawai (T-7), Tanjung Perak– Belang-belang – Sanggata – P. Sebatik (T-8), Tanjung Perak– Kisar – Namrole (T-9), Makassar – Tidore – Tobelo – Morotai – Maba – P. Gebe (T-10), dan Tanjung Perak– Dobo– Merauke (T-11). Sebanyak empat lokasi PKSN pada tahun ini dilintasi Tol Laut. Dengan demikian ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya semakin terjamin dan disparitas harga berkurang, khususnya bagi masyarakat perbatasan.

BNPP juga menjalankan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk mendorong terbangunannya perekonomian di kawasan perbatasan. Salah satunya dengan mengadakan kegiatan penguatan permodalan dalam rangka peningkatan kapasitas wirausaha pemula. Hal ini dilakukan agar sisi perekonomian masyarakat di perbatasaan dapat terbangun melalui pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang ada di daerah masing-masing, Upaya sejenis yang dilakukan adalah dengan melibatkan perguruan tinggi untuk memberi kontribusi pemikiran yang berguna bagi warga perbatasan.

Melalui Forum Perguruan Tinggi untuk Perbatasan (Forpertas), mereka memberi konsep inovasi agar potensi SDA dan SDM di perbatasan dapat dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan nasional, terutama peningkatan kesejahteraan warga. Dengan demikian akan tercipta pertumbuhan ekonomi serta SDM yang memiliki daya saing dengan negara tetangga.

Pengelolaan batas wilayah dan potensi di perbatasan memerlukan dukungan pembangunan infrastruktur yang memadai. Hal ini guna menyempurnakan wujud beranda negara yang aman dan sejahtera. Sejak tahun 2015-2018, pembangunan jalan di perbatasan mencapai 2.780,63 km dari total 3.183,83 km.

Pembangunan jalan perbatasan ini terbagi di Kalimantan, NTT dan Papua. Untuk jalan perbatasan Kalimantan dari total panjang 1.906 km, terbangun 1.692 km, sementara untuk jalan perbatsaan di NTT dari total panjang 179,63 km, terbangun 179,63 km. Terakhir, jalan perbatasan di Papua dari total panjang 1.098,2 km, terbangun 909 km.

Lalu pada tahun 2017 direncanakan pembangunan (peningkatan) 33 bandara dan delapan pelabuhan/dermaga di kawasan perbatasan negara. Ke-33 bandara itu adalah bandara Maimun Saleh, Letung, Matak, Ranai/Natuna, Sei Bati, Pangsuma, Tambelian, Maratua, Kalimarau, Yuvei Semaring, Long Apung, Roberty Atty Bessing, Haliwen, Mali, Kabir, Tardamu, Naha, dan bandara Miangas. Selain itu, bandara Melonguane, Kisar/John Backer, Larat, Saumlaki, Dobo, Marinda, Batom, Kiwirok, Oksibil, Manggelum, Korowai Batu, Bomakia, Tanah Merah, Mopah, Kimam, dan bandara Okaba.

Sedangkan, kedelapan pelabuhan (dermaga) yang direncanakan akan dibangun (ditingkatkan) itu adalah pelabuhan Balohan, Pecah Buyung, Matak, Sungai Durian, Sungai Batu Dinding, Raijua, Sangihe, dan pelabuhan Miangas. Pada tahun 2017 juga dilakukan subsidi 3 kapal perintis di NTT dan pelayaran 1 kapal perintis di Kaltara. Turut diadakan kapal nelayan berukuran 5- 30 GT sebanyak 734 unit.

Pembangunan infrastruktur pendidikan yang merupakan kebutuhan sosial dasar menjadi perhatian pemerintah. Hingga pertengahan Tahun 2018, telah dibangun sekolah dasar sebanyak 2.424 unit di Lokpri dan 192 di PKSN. Lalu pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sebanyak 775 unit di Kecamatan Lokpri, dan 82 unit di PKSN .

Pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SLTA/SMK) sebayak 288 unit di Lokpri dan 37 Unit di PKSN, pembangunan 3 unit Sekolah Garis Depan (SGD) di 3 Kecamatan Lokri yakni Ketungau Tengah, Sota, dan Malaka Tengah.

Selain itu, dilakukan distribusi tenaga pendidik di 187 Kecamatan Lokpri dengan program Guru Garid Depan sebanyak 9.161 tenaga guru, terdapat 6.077 dengan keahlian ganda dan tersertifikasi.

Sementara, untuk kebutuhan sosial dasar lain yaitu infrastruktur kesehatan, pemerintah telah melakukan pembangunan puskesmas di 185 Lokpri, dan hanya 2 Lokpri yaitu Kec. Ayau di Papua Barat dan Wetar Barat di MTB yang belum memiliki Puskesmas karena alasan kondisi geografis dan kependudukan.

Pemenuhan kebutuhan energi menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan negara. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, pemerintah mendukung kedaulatan energi melalui pembangunan energi listrik serta pembangunan dan perluasan jaringan listrik PLN. Pada tahun 2017, BNPP bersama K/L terkait menetapkan program pembangunan 6 energi listrik (PLTS) di 9 Lokpri, diantaranya di Kecamatan Ketungau Hulu, Ketungau Tengah, Mataru, Alor Barat Daya, dan Oksibil.

Selain itu, rencana pembangunan listrik melalui program Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) sebanyak 916 kk pada tahun 2015-2017 dan program pembangunan atau perluasan jaringan listrik PLN (2015-2017) sebanyak 1.188 unit di 120 desa yang tersebar di 43 Lokpri., pada tahun 2018 sebanyak 140 unit perluasan jaringan listrik PLN.

Dilakukan juga pembangunan atau revitalisasi 57 unit pasar, antara lain di Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara, Kalabahi di Kabupaten Alor, dan Melonguane di Kabupaten Talaud. Pembangunan infrastruktur perdagangan di kawasan perbatasan yang terealisasi adalah pembangunan pasar tipe C dan D yang bahkan sudah melebihi target.

Belum cukup dengan berbagai program kegiatan diatas, BNPP juga menggelar program dengan mengikutsertakan stakeholder terkait, diantaranya Gerakan Pembangunan Terpadu Daerah Perbatasan (Gerbang Dutas) dan Rakor Camat, yang merupakan program pertemuan tahunan.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini