MATA INDONESIA, JAKARTA -Â Setiap 9 Desember menjadi peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Membahas soal korupsi, rasanya Indonesia menjadi salah satu negara dengan koruptor terbanyak.
Terbukti dari kasus-kasus korupsi di Indonesia yang bak penyakit kronis yang susah di sembuhkan. Dari sekian banyak kasus korupsi yang terjadi di negeri ini, berikut adalah sederet kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.
1. Kasus Korupsi e-KTP
Pastinya masih segar di ingatan dengan kasus korupsi e-KTP yang menyeret mantan ketua DPR Setya Novanto. Terjadi sejak tahun 2010, penyelidikin mengenai kasus ini terus terjadi hingga sekarang.
Namun tak hanya Setnov yang terseret, nama petinggi lainnya seperti Andi Narogong, Anang Sugiana, Miryam S. Hariyani dan Markus Nari juga ikut terbawa dalam kasus mega korupsi ini.
2. Korupsi Proyek Hambalang
Kasus mega korupsi lainnya di Indonesia yang tak kalah menghebohkan ialah kasus korupsi proyek Hambalang. Kasus ini merupakan kasus suap untuk pembangunan proyek wisma atlet Hambalang yang digunakan untuk SEA Games
Sempat menjadi berita besar di media, para koruptor yang diketahui terlibat ialah Angelina Sondakh, Andi Malarangeng, Anas Urbaningrung, Nazarudin dan masih banyak lagi.
3. Penggelapan Pajak Gayus Tambunan
Lagu ‘Andai Aku Gayus Tambunan’ nampaknya menjadi yang paling iconic di sepanjang tahun 2010. Lagu yang diciptakan Bona Paputungan itu terinspirasi dari kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan.
Parahnya lagi, Gayus berhasil mendapatkan kehidupan yang enak di dalam penjara, dari bisa jalan-jalan hingga menonton sebuah pertandingan di Bali.
4. Kasus Korupsi Pertamina
Kasus korupsi Pertamina juga menjadi salah satu yang sempat menghebohkan Indonesia. Pasalnya, kerugian yang ditaksir dari kasus ini ialah Rp 599 miliar.
Beberapa kasus yang melibatkan Pertamina di antaranya korupsi Exor I Pertamina Balongan serta kasus Pertamina dengan PT Ustaindo Petro Gas (UPG).
5. Korupsi SKLI BLBI
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terjadi pada tahun 90-an. Kasus korupsi ini melibatkan beberapa nama penting seperti Paul Sutopo, Tjokronegoro, Hendro Budiyanto dan masih banyak lagi. Dalam kasus ini, KPK pun mengungkapkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 3,7 triliun. (Annastasya Rizqa/RyV)