Oleh : Zara Quinn )*
Pemerintah terus menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjaga stabilitas serta mutu pendidikan nasional di tengah upaya efisiensi anggaran yang saat ini tengah diterapkan. Kebijakan ini disusun secara strategis agar tidak mengorbankan sektor pendidikan, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Dengan pendekatan yang matang, pemerintah memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama, sementara efisiensi anggaran dilaksanakan secara selektif dan terarah guna mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memprioritaskan program-program pendidikan yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Bantuan sosial melalui Program Indonesia Pintar (PIP) bagi jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tetap tersedia untuk mendukung akses pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Di samping itu, tunjangan bagi guru non-ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta, tetap dipertahankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pemerintah juga menjamin bahwa gaji dan tunjangan pegawai di lingkungan Kemendikdasmen tetap terpenuhi sepenuhnya. Selain itu, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetap berjalan sesuai jadwal guna memastikan peningkatan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun dilakukan dengan penuh perhitungan agar tidak mengganggu pelaksanaan program pendidikan.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tetap mempertimbangkan kesinambungan program pendidikan serta kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Layanan di unit utama dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Fokus utama dalam alokasi anggaran diarahkan pada penguatan pendidikan vokasi guna mencetak lulusan yang lebih siap memasuki dunia kerja, perlindungan dan pengembangan bahasa daerah, akreditasi sekolah untuk menjaga mutu pendidikan, serta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan berlangsung pada November 2025.
Selain itu, pemerintah juga terus memastikan bahwa pembangunan dan revitalisasi sekolah tetap menjadi prioritas. Pengalihan anggaran yang dihasilkan dari efisiensi masih menunggu penyelesaian Inpres untuk memastikan bahwa penggunaannya dilakukan secara optimal dan tepat sasaran. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempertahankan keberlanjutan pendidikan nasional tanpa harus mengorbankan kualitasnya.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Kemendikdasmen dalam menjaga keberlangsungan program prioritas pendidikan.
Menurutnya, pemerintah telah memastikan bahwa belanja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap aman, bantuan sosial seperti PIP tidak mengalami pemotongan, serta berbagai kontrak dan belanja barang yang telah berjalan dapat terus berlanjut.
Ia juga menekankan bahwa program prioritas yang telah dirancang pemerintah tetap memperoleh alokasi anggaran yang memadai guna memastikan kelangsungan pendidikan nasional.
Dukungan terhadap kebijakan efisiensi ini juga datang dari Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak. Menurutnya, efisiensi anggaran di sektor pendidikan dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu aspek-aspek utama yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Ia menilai bahwa ada sejumlah pihak yang keliru dalam memahami kebijakan efisiensi tersebut, sehingga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Efisiensi hanya diterapkan pada alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran dan tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik maupun pengembangan sumber daya manusia. Pemerintah hanya melakukan restrukturisasi terhadap anggaran yang kurang relevan dengan tujuan utama peningkatan mutu pendidikan.
Lebih lanjut, Dahnil menegaskan pentingnya konsistensi dalam mengikuti arahan presiden terkait kebijakan efisiensi ini. Pemerintah telah memastikan bahwa restrukturisasi anggaran tidak akan berdampak negatif terhadap pendidikan maupun kesejahteraan tenaga pendidik. Prinsip pemerataan dan keberlanjutan tetap menjadi dasar utama dalam setiap keputusan yang diambil, sehingga stabilitas pendidikan nasional dapat tetap terjaga dan berjalan optimal.
Langkah efisiensi yang diterapkan dalam reformasi fiskal ini layak mendapatkan apresiasi tinggi. Dengan tetap menjaga kualitas pendidikan sekaligus mengoptimalkan pengelolaan anggaran, pemerintah telah menunjukkan keseriusannya dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak berdampak negatif terhadap masyarakat.
Reformasi fiskal yang diterapkan dengan cermat ini memungkinkan sistem pendidikan nasional untuk terus berkembang dan semakin berdaya saing di tingkat global. Pemerintah telah membuktikan bahwa efisiensi anggaran dapat dilakukan tanpa harus mengorbankan mutu pendidikan, menciptakan landasan yang lebih kuat bagi generasi mendatang untuk meraih masa depan yang lebih cerah. (*)
)* Penulis adalah pengamat pendidikan