Mengapa Kaisar Hirohito Bisa Lepas dari Hukuman Perang Dunia II?

Baca Juga

MATA INDONESIA, TOKYO  – Siapa yang bertanggung jawab atas tewasnya 10 juta orang Jepang pada Perang Dunia II ?

Kenapa Kaisar Jepang Hirohito malah lolos dari hukuman padahal sebagai pimpinan tertinggi, ia juga termasuk yang menyerukan perang melawan Amerika?

Nah, di Jepang, ideologi sekte Budha dan Sinto menganggap bahwa Kaisar itu adalah keturunan dari Dewa.

Kaisar Hirohito menjadi Kaisar Jepang menggantikan ayahnya yang meninggal pada 25 Desember 1926. Ia terus memerintah sampai 1989. Ia menjadi Kaisar Jepang yang memiliki masa kepemimpinan terlama.

Usai Jepang menyerah karena dua kotanya Hiroshima dan Nagasaki di bom atom, maka sebagai pemenang perang AS kemudian mempersiapkan pengadilan untuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peperangan ini.

Kaisar Hirohito, dan keluarga Kekaisaran Jepang, Tentara Kekaisaran Jepang, serta Angkatan Laut Kekaisaran Jepang, seharusnya menjadi pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan perang.

Namun, karena tidak adanya undang-undang humaniter internasional. UU ini melarang tindakan udara yang melanggar hukum sebelum Perang Dunia II. Penerbang Jepang dari Layanan Udara Angkatan Laut Kekaisaran Jepang dan Layanan Udara Angkatan Darat Kekaisaran Jepang lolos dari jeratan hukum.

Padahal semua menteri dan pimpinan militer ditunjuk dan dikomandai oleh Hirohito, termasuk serangan terhadap Pearl Harbor yang menewaskan ratusan tentara dan warga sipil AS.

Setelah Jepang menyerah, beberapa warga Jepang mencoba memastikan bahwa peperangan ini tidak melibatkan Hirohoto. Sehingga akhirnya tanggung jawab jatuh  kepada Perdana Menteri Jenderal Hideki Tojo.

Pengadilan Militer Internasional untuk Timur Jauh alias Pengadilan Tokyo mendakwa 28 pemimpin politik dan militer Jepang. Dakwaanya dengan kejahatan Kelas A memulai dan mengobarkan perang.

Kesepakatan dengan AS membuat Hirohito tetap di atas takhta, tetapi dengan syarat ia melepaskan kekuasaanya.

Jenderal MacArthur yang saat itu menjadi wakil AS untuk mengambil alih kekuasaan Jepang akhirnya berkompromi untuk tidak menyeret Hirohito ke pengadilan. Bagaimanapun McArthur sadar bahwa posisi Hirohito di mata masyarakat Jepang adalah Tuhan, sehingga tak mungkin Tuhan masuk ke pengadilan.

Hirohito yang meninggal pada 7 Januari 1989 dalam usia 87 tahun saat itu akhirnya tidak mendapat hukuman apapun, karena posisinya sebagai kaisar. Selain itu, Amerika menilai dengan menghukum mati Kaisar Hirohito hanya akan menyebabkan ketidakstabilan dan pemberontakan.

Reporter: Desmonth Redemptus Flores So

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini