MINEWS, JAKARTA-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Sahputra menilai, sistem E-voting yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bukan solusi untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dimasa mendatang.
Menurutnya, persoalan terkait pelaksanaan Pemilu 2019 kali ini bukan soal tata cara pemilihan dan sistem penghitungan suara, tapi lebih kepada sistem pelaksana yang dilakukan secara serentak.
“E-voting buat saya pribadi, masalah kita bukan di e-voting ya. Masalah kita adalah bagaimana kemudian kita memanage Pemilu ini dengan cara tidak serentak seperti sekarang,” ujar Ilham kepada MINEWS.ID di Gedung KPU, Senin, 29 April 2019.
Ilham menjelaskan perhitungan ataupun pemungutan suara yang telah dilakukan pada Pemilu kali ini tidak ada masalah yang signifikan.
Hanya saja menurutnya, selama ini orang-orang terlalu menyoal tentang rekapitulasi dan menilai bahwa rekapitulasi perhitungan curang.
“Nah kemudian adanya potensi-potensi perubahan manipulasi suara itu sering muncul ketika rekapitulasi. Nah, ini yang kemudian harus dipikirkan bagaimana formatnya nanti kedepan. Kalau kata saya bukan e-voting,” tegasnya.
Soal sistem pelaksanaan Pemilu untuk kedepan, kata dia sampai saat ini masih dalam proses evaluasi KPU. “Belum tau. Kan kita masih mengevaluasi apakah akan serentak atau gimana. Serentaknya seperti apa. Nah itu harus diformulasikan,” katanya.