KPU: 54 Petugas KPPS Meninggal, Jadi “Korban” Pemilu Serentak 2019

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 54 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Sedangkan 32 orang mengalami sakit pasca pemilu.

“Jadi jumlah total semuanya 86 petugas yang mengalami musibah, itu dikumpulkan KPU hingga 21 April 2019,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin 22 April 2019.

Viryan menyebut penyebab petugas yang meninggal dunia dan sakit itu karena kelelahan, serta sebagian lainnya mengalami kecelakaan. Dia berharap para petugas itu menjaga stamina karena proses rekapitulasi secara nasional masih terus berlangsung.

Mereka semua merupakan pahlwan pemilu, sedih melihat teman-teman berguguran,” katanya.

Selain itu Viryan berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau setidaknya dari pemerintah daerah setempat di tingkat kecamatan dapat memberikan layanan kesehatan gratis bagi para petugas yang masih melakukan rekapitulasi. Dia turut mendoakan agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Saya berharap ada layanan kesehatan gratis dari Kemenkes atau pemda di setiap kecamatan untuk memberi layanan kesehatan kepada jajaran penyelenggara pemilu,” ujarnya.

KPU sebelumnya menggelar rapat terkait sejumlah petugas KPPS Pemilu 2019 di berbagai daerah yang meninggal dunia, baik saat pencoblosan maupun sesudahnya. KPU akan mengevaluasi kasus petugas KPPS yang meninggal, termasuk soal rencana pemberian santunan kepada mereka.

Berita Terbaru

Tokoh Agama Ajak Masyarakat Jaga Ketenangan Pasca Penetapan Hasil Pilkada

Jakarta - Menyusul penetapan hasil Pilkada Serentak 2024, para tokoh agama di Indonesia mengajak masyarakat untuk menjaga ketenangan dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini