Kesiapan Pemerintah Kawal Kelancaran PSU dan Pilkada Ulang

Baca Juga

Oleh: Dimas Permana )*

Penyelenggaraan demokrasi elektoral di Indonesia menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem pemerintahan yang partisipatif. Meski secara umum berjalan aman dan kondusif, dinamika politik di sejumlah wilayah menyebabkan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah. Dalam konteks ini, peran pemerintah dalam menjamin kelancaran dan keamanan seluruh tahapan menjadi sangat penting.

Komitmen ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, yang menyatakan bahwa negara hadir secara aktif untuk memastikan PSU dan Pilkada Ulang berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah tidak hanya menjadi fasilitator teknis dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menjadi penjamin stabilitas politik nasional. 

Budi Gunawan menyebutkan bahwa koordinasi antar-Kementerian/Lembaga di tingkat pusat dan daerah terus diperkuat agar pelaksanaan Pilkada Ulang dan PSU berlangsung secara damai dan berkualitas. Tahapan ini sangat penting, mengingat hingga saat ini tercatat tiga daerah akan menggelar PSU pada 6 Agustus 2025, yaitu Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara. Sementara itu, dua daerah lainnya dijadwalkan mengadakan Pilkada Ulang pada 27 Agustus 2025. Dengan jadwal yang telah ditetapkan, kesiapan semua pihak sangat diperlukan demi menjaga integritas proses demokrasi.

Stabilitas politik selama pelaksanaan PSU dan Pilkada Ulang merupakan aspek strategis yang menjadi perhatian utama pemerintah. Budi Gunawan menyatakan bahwa kesuksesan pemilu di tingkat lokal sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan nasional. Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kesinambungan pembangunan menjadi prioritas utama, yang hanya dapat diwujudkan jika didukung oleh kepemimpinan daerah yang sah dan mendapat legitimasi dari masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses demokrasi lokal, termasuk PSU dan Pilkada Ulang, harus dijaga kualitas dan integritasnya agar menjadi fondasi kuat bagi agenda pembangunan nasional.

Kehadiran Desk Koordinasi Pilkada Serentak sebagai salah satu program unggulan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menjadi bentuk nyata penguatan tata kelola pilkada. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Desk I sekaligus Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Heri Wiranto, yang mengatakan bahwa keberadaan desk tersebut menjadi alat strategis untuk mengawal suksesnya Pilkada di 545 daerah. Desk Koordinasi Pilkada tidak hanya fokus pada aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga menjaga stabilitas politik dan keamanan hingga pelantikan kepala daerah terpilih. Ini merupakan bentuk totalitas pemerintah dalam menjamin kualitas demokrasi sekaligus kelangsungan pembangunan nasional melalui transisi kepemimpinan yang tertib dan sah.

Pemerintah juga menempatkan prinsip transparansi dan partisipasi publik sebagai bagian penting dalam setiap tahapan Pilkada. Melalui koordinasi lintas sektor dan sinergi antarlembaga, pemerintah terus memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada Ulang dan PSU tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi. Desk Koordinasi Pilkada terus mendorong komunikasi yang intensif antara pusat dan daerah, memastikan bahwa setiap tantangan dapat direspon secara cepat dan tepat. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil menjadi kunci suksesnya pemilihan ulang yang berkualitas.

Di Papua Selatan, Gubernur Apolo Safanpo menegaskan kesiapan pemerintah provinsi dalam mendukung penuh pelaksanaan PSU di Kabupaten Boven Digoel. Sinergi antara pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan seperti TNI dan Polri sangat penting untuk memastikan proses berlangsung dalam suasana yang aman dan damai. Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan PSU di Boven Digoel harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan daerah. Gubernur juga menyampaikan bahwa anggaran pelaksanaan PSU akan disusun secara kolaboratif antara KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten, dan Pemerintah Kabupaten, dengan dukungan tambahan dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan jika diperlukan.

Lebih jauh, Gubernur Apolo menegaskan bahwa keberhasilan PSU di daerahnya akan menjadi penanda penting bahwa demokrasi lokal dapat berjalan secara adil, jujur, dan transparan. Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif KPU dan Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai regulasi, termasuk menjamin keamanan dan keterbukaan informasi kepada publik. Dalam konteks demokrasi yang sehat, PSU bukan sekadar koreksi prosedural, tetapi momentum untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu. Proses ini juga mencerminkan kemampuan negara dalam menjawab dinamika politik secara bijak dan sesuai hukum.

Sementara itu, dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga suasana yang kondusif selama pelaksanaan PSU dan Pilkada Ulang. Kepedulian masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah akan memperkuat posisi pemimpin terpilih sebagai representasi aspirasi publik yang sah. Oleh karena itu, penting bagi warga untuk aktif terlibat dalam pengawasan partisipatif, menggunakan hak pilih dengan bijak, dan menolak segala bentuk provokasi maupun hoaks yang dapat mengganggu jalannya pemilihan. Sikap proaktif masyarakat akan memperkuat demokrasi substansial yang tidak hanya bersandar pada prosedur, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan keterbukaan.

Pilkada Serentak dan rangkaian PSU serta Pilkada Ulang yang menyertainya bukanlah sekadar agenda politik rutin. Ia adalah bagian integral dari perjalanan bangsa menuju demokrasi yang matang dan inklusif. Dengan koordinasi yang solid, sinergi lintas sektor, dan partisipasi aktif publik, Indonesia semakin siap membuktikan bahwa demokrasi lokal bisa menjadi penopang utama pembangunan nasional yang adil dan merata. Keberhasilan ini sekaligus akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang mampu menjalankan pemilu secara damai dan berkualitas.

)* Penulis merupakan seorang Pengamat Kebijakan Publik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini