Oleh : Ahmad Dzul Ilmi Muis )*
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan dan perdagangan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Sebagai pemimpin bangsa kelahiran tahun 1951, ia tidak hanya memberikan arahan tegas, tetapi juga memastikan setiap langkah penanganan dilaksanakan secara terukur melalui kerja sama lintas institusi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam kunjungan ke Peru, Presiden Prabowo bertemu dengan Presiden Dina Boluarte di Istana Peru Palacio de Gobierno, Lima. Salah satu agenda utama pertemuan tersebut adalah memperkuat kerja sama bilateral dalam memerangi perdagangan gelap narkoba.
Presiden Dina menegaskan bahwa perdagangan narkoba merupakan ancaman global yang membutuhkan kolaborasi serius antarnegara. Ia melihat potensi besar dalam kerja sama Indonesia-Peru, terutama mengingat pertumbuhan ekonomi kedua negara yang memberikan landasan kuat untuk kolaborasi di berbagai sektor.
Momentum peringatan 50 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Peru digunakan untuk membahas langkah-langkah strategis, termasuk penyelesaian Perjanjian Asosiasi Ekonomi Komprehensif (CEPA), yang juga diharapkan mampu mendukung upaya bersama memberantas narkoba.
Presiden Dina juga mengungkapkan rencana Peru untuk meluncurkan megaport Shanghai, pusat logistik baru di kawasan Amerika Selatan, yang diproyeksikan dapat memperkuat pengawasan terhadap jalur perdagangan ilegal, termasuk narkoba.
Kerja sama tersebut, menurutnya, tidak hanya mendukung stabilitas regional tetapi juga membuka peluang penguatan ekonomi melalui perdagangan yang lebih bersih dan transparan. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam memberantas narkoba melalui pendekatan yang melibatkan kerja sama lintas negara, khususnya dengan mitra strategis seperti Peru.
Di dalam negeri, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan langkah konkret dengan membentuk satuan tugas khusus di bawah komando TNI. Sesuai arahannya, satuan tugas ini memiliki tugas utama mencegah, memantau, dan menindak pelanggaran-pelanggaran serius seperti penyelundupan, judi online, korupsi, dan narkoba.
Danpuspom TNI yqng juga sebagai Dansub Satgas Narkoba Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menjelaskan bahwa pembentukan satuan tugas tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang disampaikan dalam Rakor Forkopimda di Sentul.
Dalam apel gelar pasukan penegakan hukum di Mabes TNI, Yusri mengungkapkan bahwa 1.200 personel dari berbagai satuan TNI telah dikerahkan, didukung oleh institusi seperti Polri, Bea Cukai, BNN, PPATK, dan Imigrasi.
Presiden Prabowo menyadari pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menangani ancaman narkoba. TNI tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi jaringan peredaran narkoba yang semakin kompleks.
Kehadiran institusi lain memastikan upaya ini berjalan efektif dan menyentuh seluruh aspek, mulai dari pencegahan hingga penindakan hukum. Arahan beliau kepada TNI juga mencakup penguatan pengawasan di wilayah-wilayah rawan serta peningkatan koordinasi dengan lembaga internasional untuk memutus jaringan narkoba yang melibatkan aktor lintas negara.
Sebagai bagian dari strategi nasional, Presiden Prabowo juga mendukung pembentukan desk pemberantasan narkoba yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Desk ini melibatkan 24 kementerian dan lembaga sebagai anggota, dengan pembagian tugas yang terstruktur ke dalam lima kelompok kerja (pokja).
Kapolri menjelaskan bahwa desk tersebut dirancang untuk menangani berbagai aspek masalah narkoba secara terpadu. Pokja Pencegahan, misalnya, fokus pada penguatan kesadaran masyarakat melalui kampanye anti-narkoba, pembangunan komunitas bebas narkoba, dan peningkatan peran lingkungan pendidikan, sosial, serta keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Di sisi lain, Pokja Gakkum bertugas mengungkap jaringan peredaran narkoba hingga ke tingkat siber dan mentransformasi daerah rawan narkoba menjadi kawasan bebas narkoba. Pokja ini juga bertugas mendeteksi dan menindak tempat produksi narkoba, termasuk laboratorium tersembunyi.
Presiden Prabowo memastikan pendekatan yang digunakan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui penguatan daya tahan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Pokja TPPU, yang berkolaborasi dengan PPATK, bertugas memetakan dan menindak tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan narkoba. Aset-aset hasil kejahatan narkoba akan ditelusuri dan disita untuk dikembalikan kepada negara.
Pendekatan tersebut mencerminkan keseriusan pemimpin bangsa kelahiran tahun 1951 dalam memberantas jaringan narkoba dari akar hingga cabangnya. Selain itu, Pokja Rehabilitasi memiliki fokus pada optimalisasi pelaksanaan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pesantren, dan lembaga pendidikan. Sedangkan Pokja Publikasi bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mempublikasikan keberhasilan program yang telah dilaksanakan.
Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi langkah penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya membangun generasi muda yang bebas dari ancaman narkoba.
Sebagai pemimpin bangsa yang juga merupakan purnawirawan perwira tinggi militer Indonesia, beliau memahami pentingnya pendekatan yang terintegrasi dan multidimensi dalam menghadapi ancaman serius ini.
Pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai sektor serta koordinasi dengan negara lain menunjukkan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan terbebas dari bahaya narkoba.
)* Penulis adalah alumni Fisip Unair