Oleh: Berliana Ayu )*
Kecanduan judi online kini menjadi salah satu ancaman serius yang bisa merusak kesehatan mental masyarakat. Pemerintah bersama berbagai institusi kesehatan dan psikologi terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya ini serta menawarkan solusi rehabilitatif yang dapat membantu para korban bangkit dari keterpurukan mental dan sosial.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyoroti dampak destruktif judi online yang tidak hanya merusak kondisi ekonomi korban tetapi juga kesehatan mental mereka. Banyak pasien yang dirawat di ruang psikiatri RSCM memiliki riwayat keterlibatan dalam praktik perjudian daring, dengan berbagai dampak psikologis mulai dari depresi hingga gangguan kecemasan yang serius.
Fenomena judi online ini telah menciptakan bencana sosial yang merusak berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dalam banyak kasus, keterlibatan dalam perjudian daring dimulai dengan permainan yang tampaknya tidak berbahaya. Namun, sifat adiktifnya membuat pemain terjebak dalam lingkaran kekalahan dan kemenangan semu, yang pada akhirnya menghancurkan keseimbangan mental mereka. Mereka yang gagal berhenti sering kali berakhir dengan beban finansial yang besar, yang pada gilirannya memicu stres dan rasa putus asa.
Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Nael Sumampouw, mengatakanjudi online kini telah menjadi masalah kesehatan global yang setara dengan penyalahgunaan narkoba dan alkohol. Mudah diakses dan terselubung dalam bentuk aktivitas digital yang terlihat normatif, judi online menjebak banyak anak muda yang mencari pelarian dari stres atau kesulitan hidup. Dengan mekanisme psikologis yang manipulatif, pemain sering kali diyakinkan bahwa kemenangan besar hanya tinggal satu langkah lagi, meskipun kenyataannya justru sebaliknya.
Kepala Divisi Psikiatri RSCM, Dr. Kristiana Siste Kurniasanti, mengungkapkan dampak yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan oleh pelaku judi online tetapi juga oleh keluarga. Mereka terpaksa menanggung beban finansial akibat utang pelaku judi, termasuk teror dari pihak yang menagih pinjaman. Situasi ini memicu gangguan mental seperti depresi pada anggota keluarga, yang bahkan bisa lebih parah dibandingkan kondisi mental pelaku judi itu sendiri.
Kristiana menjelaskan bahwa tatalaksana mengobati kecanduan judi online tidak bisa hanya dengan melunasi utang yang ditimbulkan. Hal tersebut tidak akan menghentikan perilaku adiktif sang pelaku. Sebaliknya, pengobatan profesional yang melibatkan terapi psikiatri menjadi langkah penting untuk membantu korban dan keluarganya pulih secara mental. Keluarga juga dianjurkan untuk menjalani perawatan kesehatan mental agar dapat mengatasi tekanan yang mereka alami serta mampu berpikir rasional dalam menghadapi situasi tersebut.
Munculnya kondisi psikologis seperti learned helplessness atau perasaan tidak berdaya juga menjadi salah satu dampak buruk yang diwaspadai. Anak muda yang terjebak dalam perjudian daring kerap kehilangan harapan dan tidak lagi percaya bahwa usaha mereka akan membuahkan hasil yang positif. Kondisi ini mematikan potensi dan kreativitas mereka, membuat mereka semakin terjebak dalam siklus keputusasaan yang sulit diputus.
Untuk menangani masalah ini, pemerintah melalui berbagai kementerian terus memperkuat edukasi dan kampanye preventif. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) mendukung kolaborasi lintas sektor dalam memberantas judi online dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif yang melibatkan tokoh agama, lembaga pendidikan, serta komunitas masyarakat.
Pemerintah juga diharapkan semakin proaktif dalam menyediakan layanan rehabilitasi yang mudah diakses di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas. Pendekatan yang terpadu antara dukungan keluarga dan langkah preventif dari negara diyakini dapat menjadi solusi efektif untuk meminimalkan dampak negatif judi online terhadap generasi muda.
Di sisi lain, peran pendidikan sangat vital dalam menanamkan nilai-nilai positif bagi generasi muda. Kurikulum sekolah dan kampus perlu memperhatikan aspek literasi digital yang kritis, di mana siswa dan mahasiswa diajarkan untuk memahami risiko dan konsekuensi dari berbagai konten digital, termasuk judi online. Dengan edukasi yang terarah, generasi muda dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan di era digital ini.
Kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental serta selektif dalam penggunaan internet juga sangat diperlukan. Pemerintah terus mengingatkan bahwa judi online sering kali muncul dalam bentuk yang menarik dan menyamar sebagai konten digital biasa. Kewaspadaan menjadi langkah awal yang efektif dalam mencegah masyarakat terjebak dalam perangkap ini.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga turut berperan dalam kampanye edukasi ini. Dengan pendekatan yang lebih dekat dengan komunitas, LSM dapat menjangkau kelompok-kelompok yang rentan terpapar judi online. Mereka tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga menyediakan pendampingan bagi korban yang ingin keluar dari jerat kecanduan.
Selain itu, media massa memiliki peran besar dalam menyebarkan informasi yang benar dan mendidik masyarakat mengenai bahaya judi online. Berita-berita yang mengangkat dampak destruktif perjudian daring dapat membuka mata masyarakat akan ancaman yang mereka hadapi. Media juga diharapkan dapat menjadi saluran untuk menyuarakan kisah-kisah inspiratif dari mereka yang berhasil pulih dari kecanduan judi online.
Dengan langkah kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah optimistis bahwa dampak buruk judi online terhadap kesehatan mental dapat diatasi. Sinergi yang kuat antara keluarga, tenaga kesehatan, dan pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang. Pemerintah berharap, melalui upaya yang berkelanjutan, masyarakat dapat semakin terlindungi dari ancaman ini, dan para korban dapat mendapatkan kembali kehidupan yang lebih sehat dan bermakna.
)* Kontributor Pertiwi Institute